Breaking News

Berita Banda Aceh

Dishub Banda Aceh Ingatkan Juru Parkir Liar yang Pernah Tertangkap Segera Melapor dan Urus Izin

Bila tidak diindahkan, para jukir liar yang pernah ditertibkan dan menjalankan kembali aktivitasnya bisa diproses secara hukum.

Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
FOR SERAMBINEWS.COM
Kadishub Kota Banda Aceh, Drs Muzakkir Tulot MSi 

Masyarakat juga bisa juga melaporkan melalui ke nomor Hp 08116807816 yang tertera pada rompi atau ke nomor Hp 085381895811.(*)

Baca juga: Pakar Ungkap Virus Corona Telah Bermutasi Menjadi Ratusan Jenis

Baca juga: 1,2 Juta Dosis Vaksin Corona Siap Pakai Buatan China Tiba di Indonesia, 1,8 Juta Lagi akan Menyusul

Baca juga: BMKG Ingatkan Warga Waspadai Hujan Disertai Petir, Begini Prediksi Cuaca di Barsela Senin Besok

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved