Fakta Kasus Wanita Hamil Dibunuh Pria Selingkuhan dan Dikubur di Fondasi, Ingin Hancurkan Janin
Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Lombok Tengah yang jasadnya dikubur di fondasi rumah.
SERAMBINEWS.COM - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Lombok Tengah yang jasadnya dikubur di fondasi rumah.
Pria dengan inisial FA (38) adalah pelaku pembunuhan.
Korbannya adalah wanita dengan inisial MA (30).
Peristiwa ini terjadi di Desa Pengembur, Lombok Tengah.
Perbuatan keji itu dilakukannya sudah pada 27 Agustus 2020 lalu.
Empat bulan berlalu, akhirnya kejahatannya terungkap.
FA meracuni MA dengan potasium hingga tewas dan kemudian menguburnya di fondasi.
Kasus ini menyita perhatian masyarakat tanah air.
Berikut 5 faktanya!
1. Hubungan Perselingkuhan
Hubungan antara FA dan MA pun menarik perhatian.
Mereka dikabarkan memiliki hubungan sebagai pasangan kekasih.
Hingga terkuak fakta jika MA sudah menikah.
Suaminya, Ma'at bekerja di Malaysia menjadi TKI.
FA dan MA menjalin hubungan terlarang alias perselingkuhan.