Dana Otsus Aceh

Hendra Budian: Penggunaan Dana Otsus Aceh Harus Berbasis Program agar Bermanfaat bagi Masyarakat

Ia juga menemukan infrastruktur yang tidak tepat sasaran, pelayanan kesehatan yang tidak maksimal, dan masih ada sekolah yang tidak memiliki kursi un

Penulis: Budi Fatria | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/MASRI
Anggota DPRA, Hendra Budian. 

Laporan Budi Fatria | Bener Meriah

SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Wakil Ketua DPRA, Hendra Budian mendorong pemerintah kabupaten/kota dalam pemanfaatan dana otonomi khusus Aceh (Otsus) harus berbasis program agar tepat guna dan tepat sasaran supaya bermanfaat bagi masyarakat.

“Saya berharap ada sinergitas antara program Pemerintah Aceh dengan Pemerintah Kabupaten/Kota supaya penggunaan dana otsus Aceh bisa terlihat wujudnya dan dampaknya bisa kelihatan,” ujar Wakil Ketua DPRA, Hendra Budian di Kantor PWI Aceh Tengah, Sabtu (5/12/2020).

Menurut Hendra, dana Otsus Aceh diperuntukkan untuk Infrastruktur, Pendidikan, Kesehatan, dan kekhususan Aceh.

“Secara Qanun Aceh, dana Otsus Aceh, 40 persen kewenangan diserahkan kepada Kabupaten/Kota,” jelas Hendra.

Untuk itu, ia berharap Pemerintah Kabupaten/Kota di Aceh untuk memanfaatkan dana Otsus dengan efektif dan efisien.

Dan yang jauh lebih penting kata Hendra, bagaimana mempersiapkan ketika dana Otsus Aceh itu berakhir berdasarkan undang-undang Pemerintah Aceh.

Dana Otsus Aceh 15 tahun setara 2 persen Dana Alokasi Umum (DAU) nasional dan berakhir di tahun 2022.

Baca juga: Impelma Banda Aceh Buka Donasi untuk Bantu Korban Banjir di Matangkuli, Juga Terima Barang

Baca juga: Jatah Juliari Batubara Rp 17 Miliar, Total Korupsi Bansos Covid-19 Diduga Rp 20,2 Miliar

Baca juga: Pemkab Aceh Jaya Bangun Masjid Senilai Rp 65 Miliar, Bentuknya Seperti Masjid di Turki

Lanjutnya, dari tahun 2023-2027, dana Otsus Aceh tinggal 1 persen setara DAU nasional.

“Kalau kita hitung-hitung, 2 persen DAU nasional maka dana Otsus Aceh Rp 8, 3 T, dan penganggaran pada tahun 2023-2027 kalau dihitung 1 persen DAU nasional dana Otsus yang diterima Aceh Rp 4 T lagi,” jelas Hendra.

Ia menambahkan, dalam kegiatan resesnya di daerah pemilihan IV Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Bener Meriah, ia masih menemukan program pembangunan yang bersumber dari dana Otsus yang tidak tepat sasaran.

Hendra mencontohkan seperti di Kecamatan Mesidah, Kabupaten Bener Meriah yang sampai saat ini masih terisolir.

Bukan hanya itu, ia juga menemukan infrastruktur yang tidak tepat sasaran, pelayanan kesehatan yang tidak maksimal, dan masih ada sekolah yang tidak memiliki kursi untuk anak-anak belajar.

Ironisnya kata Hendra, sebanyak 9 Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Mesidah hanya ada 9 orang guru PNS, artinya kalau dihitung, satu sekolah, satu orang guru.

Terhadap temuan itu, ia menyampaikan, akan membuat surat resmi kepada Gubernur Aceh untuk melakukan evaluasi terhadap transfer dana Otsus Aceh untuk Kabupaten Bener.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved