Kakek 80 Tahun dan Istrinya Dibacok Gara-gara Sawah, Pelaku Menyerahkan Diri ke Kantor Polisi
Tidak hanya kepada Manang, tapi istri korban Hasna (64) mengalami luka sabetan parang pada bagian kepala dan tangan saat berusaha membantu suaminya.
Basrowi menyampaikan untuk saat ini TKP dan rumah pelaku masih dalam keadaan aman dan kondusif.
Diberitakan sebelumnya, kejadian ini berawal pada saat pelaku hendak pulang dari sawahnya. Pelaku lewat disekitar lokasi dimana korban sedang menanam padi.
Korban melihat pelaku melintas di sampingnya dan spontan mengatakan kepada pelaku bahwa dia tidak mempunyai hak di sawah itu.
"Pelaku saat itu merasa tersinggung dan langsung turun ke sawah dengan mencabut parang panjangnya dari sarungnya," katanya.
Pelaku pun langsung menganiaya korban menggunakan parang sebanyak tiga kali yang menyebabkan korban Manang mengalami luka.
Melihat suaminya terus diparangi, istri korban langsung turun ke sawah membantu suaminya dengan memukul pelaku memakai kayu kelapa yang dipungut di TKP.
Saat pelaku merasa kesakitan, pelaku mengayunkan parangnya kebelakang dan langsung mengenai kepala korban Hasna.
Korban Hasna kemudian menangkap parang pelaku, namun nahas pelaku menarik parangnya sehingga tangan kiri dan tangan kanan korban mengalami luka.
Pelaku baru berhenti setelah istri pelaku datang dari rumahnya yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Istri pelaku sempat meminta pelaku atau suaminya untuk menghentikan perbuatan pelaku kepada korban.
(Tribun Timur/Hasan Basri)
Baca juga: Ingin Puasa Senin Kamis, Ini Bacaan Niat dan Doa Berbuka Puasa, Lengkap Hikmahnya
Baca juga: Dampak Penutupan Sekolah, Orang Tua Mulai Protes, Anak-anak Mulai Terserang Sindrom
Baca juga: Dijuluki Pria Tersubur, Ed Houben Memiliki 106 Anak dengan Banyak Wanita di Dunia
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Usai Aniaya Kakek 80 Tahun, Pria Asal Polman Ini Menyerahkan Diri ke Kantor Polisi