Menteri Sosial Juliari Batubara Resmi Ditahan KPK, Sebagai Tersangka Penerima Suap Bansos Covid-19

Penanahanan Mensos Juliari P Batubara ini disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri, Minggu (6/12/2020).

Editor: Mursal Ismail
www.serambitv.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Mensos Juliari Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap. 

“Kita hormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK," ujarnya, dikutip dari Presidenri.go.id, Minggu (6/12/2020).

"Perlu juga saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju: jangan korupsi!” jelas Jokowi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan sudah sejak awal ia mengingatkan kepada jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) untuk tidak melakukan korupsi.

Ia menegaskan, pejabat negara seharusnya menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi dalam pemanfaatan anggaran negara baik untuk APBN maupun APBD provinsi, kabupaten, dan kota.

“Itu uang rakyat, apalagi ini terkait dengan bansos, bantuan sosial dalam rangka penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional."

"Bansos itu sangat dibutuhkan untuk rakyat,” tegas Jokowi.

Ia menyebut, dirinya tidak akan melindungi orang yang terlibat korupsi dan pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan, secara terbuka, bekerja secara baik, dan profesional,” imbuhnya (Tribunnews.com/Nuryanti)
 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Menteri Sosial Juliari Batubara Resmi Ditahan KPK

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved