Internasional

Mesir Bekukan Aset Tiga Pekerja HAM Terkemuka

Pengadilan Mesir, Minggu (6/12/2020) menguatkan keputusan jaksa penuntut umum. Untuk membekukan aset tiga pekerja di salah satu kelompok HAM paling

Editor: M Nur Pakar
AP
Karim Ennarah dan istrinya Jess Kelly berpose setelah lulus dari School of Oriental and African Studies di London, Inggris pada 2018. 

SERAMBINEWS.COM, KAIRO - Pengadilan Mesir, Minggu (6/12/2020) menguatkan keputusan jaksa penuntut umum.

Untuk membekukan aset tiga pekerja di salah satu kelompok HAM paling terkemuka di negara itu.

Ketiga pekerja HAM itu dibebaskan pada Kamis (3/12/2020) setelah ditangkap bulan lalu dengan tuduhan terkait terorisme.

Dilansir AP, pembebasan mereka terjadi setelah protes internasional atas tindakan keras pemerintah terhadap salah satu kelompok hak asasi terakhir yang masih beroperasi di Mesir.

Inisiatif Mesir untuk Hak Pribadi men-tweet bahwa pengadilan Kairo yang menangani kasus-kasus terkait teror memerintahkan pembekuan sementara semua aset dan properti pribadi dari tiga anggota.

Termasuk direktur eksekutifnya Gasser Abdel-Razek.

Baca juga: Model Mesir Ditangkap, Langgar Larangan Pemotretan di Piramida Kuno

Dikatakan putusan pengadilan datang tanpa mendengarkan argumen lisan atau mengizinkan pembela untuk membaca perintah pembekuan.

"Keputusan tersebut tampaknya tidak mencakup aset EIPR sebagai suatu entitas," katanya.

Penangkapan Abdel-Razek, bersama dengan direktur peradilan pidana EIPR Karim Ennarah dan direktur administrasi Mohammed Basheer, terjadi setelah menjadi tuan rumah bagi 13 diplomat asing.

Mereka membahas situasi hak asasi manusia di Mesir.

Ketiganya dibebaskan menunggu penyelidikan atas tuduhan menjadi anggota kelompok teroris dan menyebarkan informasi palsu.

Seorang peneliti untuk kelompok yang ditangkap pada Februari, Patrick Zaki, sedang menunggu keputusan pengadilan tentang perpanjangan penahanannya.

Hal itu dikatakan oleh Hossam Bahgat, yang mendirikan organisasi itu 18 tahun lalu.

Dia mundur sebagai penjabat kepala setelah penangkapan Abdel-Razek.

Aset Bahgat juga dibekukan dan dia dilarang bepergian ke luar negeri.

Baca juga: Gedung Apartemen Runtuh di Alexandria Mesir; Enam Orang Dari Dua Keluarga Tewas

Mesir di bawah Presiden Abdel-Fattah el-Sissi telah mengawasi tindakan keras terberat terhadap perbedaan pendapat dalam sejarah modern negara itu.

Para pejabat tidak hanya menargetkan lawan politik Islam, tetapi juga aktivis pro-demokrasi, jurnalis, dan kritikus online.

Mesir adalah sekutu AS dengan ikatan ekonomi yang dalam dengan negara-negara Eropa.

Tindakan keras terbaru terhadap EIPR menimbulkan kekhawatiran di banyak bagian dunia.

Perserikatan Bangsa-Bangsa, beberapa pemerintah asing, kelompok hak asasi internasional, politisi dan selebriti menyerukan agar ketiganya dibebaskan.

Termasuk aktris Hollywood, Emma Thompson dan Scarlett Johansson

Baca juga: Filzah Jannati, Lulus Cum Laude di Al Azhar Mesir

Pembebasan mereka terjadi sebelum kunjungan el-Sissi ke Prancis, penyedia senjata utama ke Mesir.

El-Sissi tiba di Paris pada Minggu (6/12/2020) dan dijadwalkan bertemu pada Senin (7/12/2020) dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron.

Dia menghadapi seruan dari kelompok hak asasi manusia untuk menekan pemimpin Mesir itu agar membebaskan tiga dan aktivis lainnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved