Kasus BBM Subsidi

Polisi Dalami Kasus BBM Subsidi di Nagan Raya

Saat ini polisi telah memeriksa seorang saksi selaku pimpinan sebuah perusahaan asal Lhokseumawe yang terkait dengan kasus BBM tersebut.

Penulis: Rizwan | Editor: Taufik Hidayat
Dok Polres Nagan Raya
Truk yang muatan BBM subsidi diamankan Polres Nagan Raya, 26 November 2020. 

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE – Polres Nagan Raya hingga kini masih mendalami kasus penangkapan bahan bakar minyak (BBM) subsidi pada 26 November 2020 silam. 

Polisi sudah memeriksa pimpinan sebuah perusahaan asal Lhokseumawe selaku pihak pengangkutan BBM tersebut.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Fadhillah Aditya Pratama SIK mengatakan, guna mengungkap kasus BBM tersebut pihaknya telah memeriksa seorang saksi selaku pimpinan sebuah perusahaan asal Lhokseumawe.

"Saksi-saksi terkait kasus BBM ini masih terus kami mintai  keterangan,” kata Fadhillah kepada Serambinews.com, Minggu (6/12/2020).

Dikatakannya, keterangan saksi tersebut akan dicocokan dengan saksi ahli dari BPH Migas.

Setelah keterangan saksi ahli baru akan ditentukan apakah ada penambahan tersangka atau tidak.

“Untuk seorang tersangka tidak ditahan, sedangkan barang bukti (BB) hingga kini masih diamankan di Mapolres,” ujarnya.

Seperti diberitakan, Polres Nagan Raya menetapkan pria A (32) warga Aceh Utara sebagai tersangka dalam kasus Bahan Bakar Minyak (BBM) solar subsidi tanpa dilengkapi dokumen. 

Polisi masih mendalami terhadap kepemilikan solar tersebut dan penampung yang disebutkan bahwa untuk kegiatan proyek.

Namun sebelumnya tim Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap satu truk yang melintasi di kawasan jalan Blang Sapek, Kecamatan Suka Makmue, kabupaten setempat, Kamis (26/11/2020) pagi. 

Truk dengan nomor pelat BK 9831 CI itu, bermuatan 13 drum berisikan bahan bakar minyak (BBM) solar subsidi serta 14 drum lainnya kosong.

Selain mengamankan truk, polisi ikut menahan pria A (32) warga Desa Uleu Nyeu Kecamatan Banda Baru, Aceh Utara. 

Dia merupakan sopir yang mengangkut minyak subsisi itu.

Penangkapan truk yang membawa solar subsidi dalam jumlah banyak itu atas kecurigaan petugas melihat truk  melintasi kawasan Nagan Raya

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved