Seorang Model Cantik Diamankan Tim Pemburu Covid-19, Saat Razia di Tempat Hiburan Malam
Ya, saat razia penegakan protol kesehatan Covid-19 di tempat hiburan malam di Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari
Mukti memastikan di ke 7 lokasi itu pengelola tidak menerapkan protokol kesehatan ketat ke pengunjung atau tidak mengindahkan 3 M, yakni menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Sebab itu, ke-7 tempat hiburan dan cafe itu disegel sementara oleh petugas melalui petugas Satpol PP karena melanggar Perda.
"Tanda silang di tempat duduk, hanya akal-akalan saja, agar seakan-akan menerapkan jaga jarak, padahal tidak sama sekali," katanya.
Tempat Hiburan dan Cafe yang Disegel :
1. Warung Tenda di Jalan Raya Bekasi, Kampung Melayu, Jakarta Timur
2. Karaoke Level 5, di Jalan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
3. Barcode Ultralounge di Jalan Pantai Indah Kapuk, Ruko Golf Island, Penjaringan, Jakarta Utara
4. Odin-Bendecido Por Dioses di Jalan Senopati, Selong, Jakarta Selatan
5. Bottega Ristorante, di Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,
6. Lucy In The Sky dan Room Number One yang juga berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Selatan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tim Pemburu Covid-19 Amankan Seorang Model Cantik Saat Razia Tempat Hiburan di Jakarta