Calon Sekda
Pansel Umumkan Tiga Nama Calon Sekda Aceh Tamiang, Dua Nama Tersisih
Tim panitia seleksi selanjutnya merekomendasikan ketiga nama ini kepada Bupati Aceh Tamiang untuk diangkat sebagai Sekda Aceh Tamiang.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Panitia seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) akhirnya mengumumkan tiga nama calon Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang setelah sempat mengalami penundaan seminggu.
Berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan panitia seleksi pada Senin (7/12/2020), tiga nama tersebut ialah Adi Darma yang saat ini Asisten Administrasi Umum dan Plt Sekretaris DPRK Aceh Tamiang, Asra (Inspektur Kabupaten Aceh Tamiang) dan Sepriyanto (Kadisdukcapil).
Melalui surat bernomor: Pansel_JPT/36/2020, dijelaskan urutan tiga nama terbaik ini tidak bersifat perankingan, melainkan sesuai abjad.
Tim panitia seleksi selanjutnya merekomendasikan ketiga nama ini kepada Bupati Aceh Tamiang untuk diangkat sebagai Sekda Aceh Tamiang.
“Keputusan ini bersifat mutlak tidak dapat diganggu gugat,” tulis Ketua Pansel, Basri dalam surat itu.
Kepala BKPSDM Aceh Tamiang Fauziati menambahkan proses penjaringan ini harus melalui beberapa tahapan lagi. Dia mengatakan ketiga nama ini akan dikirim ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk dipejalari.
Baca juga: Unggah Foto 6 Anggota FPI yang Tewas Ditembak Polisi, Fadli Zon: Selamat Jalan Pejuang
Baca juga: Delapan Tahun Suntik Insulin, Zulfitri Merasa Berhutang dengan JKN-KIS
“Setelah diketahui bupati, tiga nama ini kita kirim ke KASN. Bila sudah sesuai aturan, maka bupati akan berkonusltasi ke gubernur,” lanjut Fauziati.
Dijelaskannya tahapan ini memungkinkan jabatan Sekda Aceh Tamiang akan dijabat oleh Pelaksana Tugasa.
Pasalnya Basyaruddin, Sekda Aceh Tamiang saat ini terhitung memasuki pensiun pada 1 Januari 2021.
“Dibenarkan untuk mengangkat Pelaksana Tugas,” ujarnya.
Pengumuman tiga besar nama calon Sekda Aceh Tamiang ini seharusnya diumumkan pada 30 November 2020.
Namun karena beberapa kendala teknis, pengumuman ini baru bisa disampaikan pada 7 Desember 2020.
Ketua Tim Pansel JPTP, Dr Basri ketika dikonfirmasi mengakui ada beberapa kendala teknis sehingga membuat jadwal pengumuman mundur, di antaranya tim pansel tidak berada dalam satu daerah, melainkan terpencar pada tiga daerah, yakni tiga orang di Langsa, dan masing-masing satu orang di Banda Aceh dan Aceh Timur.
“Satu pun tidak ada yang menetap di Aceh Tamiang, ini salah satu kendala kita,” ujarnya.
Diketahui seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) ini diikuti lima pejabat di lingkungan Setdakab Aceh Tamiang, yaitu Asra yang merupakan Inspektur Kabupaten Aceh Tamiang, Adi Darma (Asisten Administrasi Umum dan Plt Sekretaris DPRK Aceh Tamiang), Sepriyanto (Kadisdukcapil), Syuibun Anwar (Kadishub) dan Asma’i (Kasatpol PP/WH).
Dua nama terakhir diketahui tersisih dalam proses penjaringan ini.(*)
