Dana Desa
Dana Desa Kota Banda Aceh Tahun Depan Bertambah jadi Rp 77,70 Miliar, Aceh Besar Tetap
Sementara Aceh Besar, yang memiliki 604 Gampong mendapat alokasi Rp 437,555 miliar, nilainya hampir sama dengan tahun lalu Rp 437,56 miliar.
Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Herianto I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kota Banda Aceh yang memiliki 90 Gampong pada 2021 mendapat alokasi dana desa senilai Rp 77,70 miliar, bertambah Rp 1,72 miliar dari tahun 2020 ini Rp 75,58 miliar.
Sementara Aceh Besar, yang memiliki 604 Gampong mendapat alokasi Rp 437,555 miliar, nilainya hampir sama dengan tahun lalu Rp 437,56 miliar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Aceh Banda Aceh, Dwi Putrasyah, Selasa (7/12/2020) mengatakan, pada tahun depan (2021) alokasi dana desa untuk Kota Banda Aceh sebesar Rp 77,70 miliar, bertambah Rp 1,72 miliar, dibandingkan alokasi tahun 2020 ini senilai Rp 75,58 miliar.
Baca juga: FPI Aceh Siap Menerima Habib Rizieq Jika Ingin Hijrah ke Aceh, Muslim: Usut Penembakan Pengawal HRS!
Baca juga: Tim Gabungan Tertibkan Pedagang Buah yang Berjualan di Lahan Milik Kemenag Aceh Tengah
Dwi yang dimintai pejelasannya kenapa Banda Aceh mendapat tambahan dana desa? Ia mengatakan, tidak tahu.
Yang jelas pada tahun 2020 ini, Kota Banda Aceh, termasuk daerah yang paling cepat merealisasikan dana desa tahap III sebesar 100 persen.
Draf peraturan walikota untuk pembagian dana desa tahun depan, kata Kepala DPMG Kota Banda Aceh itu, sudah dibuat.
Namun begitu, katanya, Walikota Banda Aceh H Aminullah Usman belum menekennya, dengan alasan menunggu Surat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang mekanisme pemanfaatan atau penggunaan dana desa untuk tahun 2021.
Ketika ditanya, apakah mekanisme pemanfaatan dana desa tahun depan masih sama dengan tahun 2020 ini? Ia mengatakan, belum tahu, sebelum ada surat PMK yang baru.
“Surat dari Kemendes dan PDT sudah keluar, tinggal menunggu surat PMK dari Menkeu, sampai minggu kedua bulan Desember ini, belum diterbitkan," ujar Dwiputrasyah.
Sementara itu, Satker PPK Dana Desa DPMG Aceh, Zul Husni yang dimintai penjelasannya mengatakan, pembagian dana desa untuk 23 kabupaten/kota, tahun depan dengan tahun ini, nilainya hampir sama.
Kalaupun ada penambahan untuk daerah tertentu, nilainya tidak begitu besar.
Contohnya Kota Banda Aceh, tahun depan mendapat alokasi dana desa sebesar Rp 77,70 miliar, bertambah sekitar Rp 1,72 miliar, dari tahun 2020 ini senilai Rp 75,58 miliar.
Sementara Aceh Besar nilainya hampir sama dengan tahun ini sekitar Rp 437,55 miliar.
Paling besar menerima alokasi dana desa tahun depan masih tetap Aceh Utara sebesar Rp 636,33 miliar, karena jumlahnya gampongnya paling banyak mencapai 852 gampong, kemudian Pidie Rp 524,71 miliar, dengan jumlah 730 gampong dan berikutnya Kabupaten Brireuen Rp 455,52 miliar, dengan jumlah 609 gampong.
Daerah penerima dana desa paling sedikit Kota sabang hanya Rp 26,79 miliar, jumlah gampongnya, 18 gampong dan Kota Langsa senilai Rp 60,70 miliar, dengan jumlah gampong sebanyak 66 gampong.
Zul Husni mengatakan, secara umum pemanfatan dana gampong tahun depan, antara lain untuk pembinaan BUMDes, stunting, ketahanan pangan desa dan perkembangan teknologi informasi di desa.
Pengembangan Teknologi Informasi (TI) di desa, kata Zul Husni, sangat penting, terutama untuk mengetahui perkembangan harga komoditi pangan, perkebunan, peternakan, perikanan antar daerah, nasional maupun luar negeri.
Dengan tersedianya perangkat teknologi informasi di desa, kata Zul Husni, akan membuat komunikasi dari desa ke luar, semakin lancar.
“Dan ini akan membuat kegiatan usaha BUMDes yang dijalankan, bisa cepat berkembang, karena setiap hari, bisa mengetahui perkembangan pasaran komoditi lokal, antar daerah, nasional dan Internasioanl,”pungkasnya.(*)