Breaking News

Berita Aceh Tengah

Tim Gabungan Tertibkan Pedagang Buah yang Berjualan di Lahan Milik Kemenag Aceh Tengah

Tim gabungan yang terdiri melakukan penertiban para pedagang yang berjualan di lahan milik Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Tengah...

Penulis: Mahyadi | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/MAHYADI
Petugas dari tim gabungan menertibkan dan membongkar paksa beberapa kios buah di kawasan jalan Paya Ilang, Kampung Lemah, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, Selasa (8/12/2020).    

Laporan Mahyadi  | Aceh Tengah

SERAMBINEWS.COM, TAKENGON – Tim gabungan yang terdiri melakukan penertiban para pedagang yang berjualan di lahan milik Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Tengah, di kawasan Paya Ilang, Kampung Lemah, Kecamatan Bebesen, kabupaten setempat, Selasa (8/12/2020).

Para pedagang yang rata-rata berjualan buah sudah menempati lokasi itu, selama beberapa bulan terakhir tetapi tidak memiliki izin. Selain menempati lahan milik Kemenag Aceh Tengah, para pedagang buah tersebut berjualan di berem jalan sehingga harus ditertibkan petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan personel TNI-Polri, termasuk sejumlah anggota Polisi Militer (PM).

Kasatpol PP Kabupaten Aceh Tengah, Syahrial Apri kepada Serambinews.com, Selasa (8/12/2020) menyebutkan, penertiban terhadap para pedagang buah di pinggir badan jalan di kawasan jalan Paya Ilang, Takengon, sebelumnya sudah diingatkan untuk segera membongkar kios mereka tetapi masih membandel.

“Makanya hari ini, kami membongkar secara paksa sejumlah kios buah di ruas jalan Paya Ilang. Selain sudah diingatkan oleh pihak pemilik tanah, petugas Satpol PP juga berulang kali menyampaikan untuk segera membongkar kios-kios itu. Sayangnya tak diindahkan,” ungkap Syahrial Apri.

Dia sebutkan,  untuk penertiban lahan milik Kemenag Aceh Tengah tersebut, sengaja diturunkan tim terpadu dari sejumlah unsur. Pasalnya, lahan yang berada di dekat komplek MAN 1 Takengon itu, sudah diklaim oleh beberapa oknum warga. “Ini merupakan tanah negara, dan pihak Kemenag Aceh Tengah, sudah memiliki sertifikat. Tapi, masih ada saja klaim-klaim dari warga,” sebutnya.

Paska penertiban, lokasi lahan milik Kemenag Aceh Tengah itu, langsung dipasangi kawat berduri oleh petugas beserta pemilik lahan. Rencananya, lahan tersebut akan difungsikan untuk pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) MAN 1 Takengon, Kantor KUA Kecamatan Bebesen, serta kantor Pelayanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT).(*)

Baca juga: Massa FPI Gelar Aksi Damai di Depan Masjid Raya Baiturrahman, Kecam Penembakan Pengawal Habib Rizieq

Baca juga: Kapolres Lhokseumawe Turunkan Tim Medis Obati Korban Banjir Aceh Utara, Ini Penyakit yang Diderita

Baca juga: Hindari Melintas di Simpang  Elak Lhokseumawe, Jalan Terendam Banjir Sudah Lima Hari

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved