Dua Oknum Polisi dan Anggota DPRD Diringkus, Terlibat Perampokan di Lampung
Yan Budi membenarkan, dua orang polisi yang namanya terseret dalam kasus itu adalah anggota kepolisian yang bertugas di Polresta Bandar Lampung.
SERAMBINEWS.COM, LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung meringkus oknum polisi dan anggota DPRD.
Mereka diduga terlibat perampokan truk.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dua anggotanya yang diduga terlibat perampokan truk pengangkut kompos.
Yan Budi membenarkan, dua orang polisi yang namanya terseret dalam kasus itu adalah anggota kepolisian yang bertugas di Polresta Bandar Lampung.
Keduanya adalah Ipda YML dan Bripka HDR yang bertugas di Unit Paminal Polresta Bandar Lampung.
Dua orang polisi ini diduga terlibat perampokan truk pengangkut kompos yang terjadi di Jalan Dr Sutami, Tanjung Bintang pada 30 November 2020 kemarin.
"Kami masih berkoordinasi dengan Polres Lampung Selatan terkait hal tersebut.
Dua anggota saya itu saat ini masih berstatus sebagai saksi," kata Yan Budi di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (7/12/2020) sore.
Yan Budi menambahkan, pihaknya belum bisa memberikan tindakan apa pun, termasuk sanksi kepada kedua orang polisi tersebut.
Menurut Budi, pihaknya menunggu hasil pemeriksaan dan penyelidikan Polres Lampung Selatan dan Polsek Tanjung Bintang untuk kepastian hukum.
"Masih saksi, dan belum diperiksa. Jadi kami tunggu hasilnya.
Jadi belum bisa diputuskan apa pun," kata Yan Budi.
Baca juga: Viral Video Oknum Polisi Ancam Penggal Kepala Habib Rizieq Shihab, Begini Respon Kapolres dan FPI
Baca juga: Oknum Polisi Nekat Bobol ATM di Depan Mapolsek, Modusnya Pura-pura Sewa Ruko
Awal peristiwa
Perampokan tersebut menimpa korban bernama Eko Susanto (25), warga Desa Lematang, Tanjung Bintang.
Saat kejadian, Eko sedang membawa truk itu dengan muatan pupuk kompos.
Di lokasi kejadian, truk yang dikemudikan Eko dicegat oleh mobil yang dinaiki oleh lima pelaku, yakni dua polisi Ipda YML dan Bripka HDR.
Kemudian petuga Dishub Bandar Lampung, GTT (45) dan EW (35), serta pecatan Brimob, HEN (40).
Kapolsek Tanjung Bintang AKP Talen Hapis mengatakan, ada sembilan pelaku yang diduga terlibat dalam perampokan itu.
"Modusnya, korban dicegat dan dikatakan bahwa truk itu menunggak pembayaran kredit. Pelaku mengaku sebagai debt collector," kata Talen.
Para pelaku lain adalah SAL (45) dan AR (30), warga Tegineneng, serta seorang anggota dewan berinisial HTM yang diduga menjadi penadah.
Baca juga: PBB Desak Rusia Segera Tarik Pasukan dari Krimea dan Ukraina
Baca juga: Nenek Ini Kehilangan Uang Hampir Rp 1 Miliar, Uang Disimpan di Kaleng Susu Hancur Dimakan Rayap
Baca juga: Ratusan Pejabat Pemkab Abdya Diuji Kompetensi, Ini Permintaan Akmal Ibrahim
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Perampokan di Lampung, 2 Polisi Jadi Eksekutor dan 1 Anggota Dewan Jadi Penadah