Berita Aceh Tengah
Gedung Kantor Imigrasi Takengon Diresmikan
Gedung Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon, di kawasan Komplek Paya Ilang, Kota Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Selasa (8/12/2020)..
Penulis: Mahyadi | Editor: Jalimin
Laporan Mahyadi | Aceh Tengah
SERAMBINEWS.COM, TAKENGON – Gedung Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon, di kawasan Komplek Paya Ilang, Kota Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Selasa (8/12/2020) diresmikan penggunaannya. Peresmian tersebut, dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Aceh, Zulkifli bersama Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar.
Kanwil Kemenkumham Aceh, Zulkifli menyebutkan, dengan diresmikannya gedung baru Imigrasi di Aceh Tengah, sehingga Provinsi Aceh, sudah memiliki enam kantor imigrasi diantaranya Kantor Imigrasi Kelas I, Banda Aceh, empat kantor Imigrasi Kelas II di Kota Lhokseumawe, Langsa, Meulaboh, Sabang dan terakhir Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon.
“Sebelumnya, kegiatan operasional dilakukan di gedung sementara yang merupakan usulan dan inisiatif Bupati Aceh Tengah sejak tahun 2012. Tujuannya untuk mendekatkan pelayanan jasa keimigrasian bagi masyarakat Kabupaten Aceh Tengah,” kata Zulkifli.
Menurut Kanwil Kemenkumham Aceh ini, sebelum terbentuknya kantor Imigrasi di Kota Takengon, masyarakat Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues, dan Kabupaten Aceh Tenggara yang ingin berurusan terkait dokumen keimigrasian harus menempuh jarak yang cukup jauh ke kantor Imigrasi Lhokseumawe.
“Peran Pemkab Aceh Tengah, sangat kami rasakan. Mulai dari meminjam pakaikan gedung sementara, sampai dengan menghibahkan sebidang tanah yang sekarang ini, kita resmikan gedung baru Kantor Imigrasi Takengon. Dukungan ini, kami jadikan motivasi untuk memberikan pelayanan leebih baik kepada masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Shabela Abubakar menambahkan, Kabupaten Aceh Tengah merupakan daerah yang memiliki sumber daya pariwisata sebagai salah satu sektor unggulan sehingga menjadi daya tarik wisatawan domestik maupun manca negara.
Selain itu, Aceh Tengah, mayoritas penduduknya beragama muslim sehingga banyak yang berkeinginan untuk melaksanakan ibadah umrah maupun haji ke tanah suci.
“Dilatar belakangi kedua hal itu, sehingga dibutuhkan layanan keimigrasian yang prima dan mudah dijangkau. Bukan hanya warga lokal, tetapi juga para wisatawan,” ungkap Shabela Abubakar.
Jika selama ini, lanjut Shabela Abubakar, masyarakat mengalami kesulitan dalam memperoleh pelayanan maksimal karena lokasi gedung kantor sebelumnya yang tidak strategis, relatif sempit serta keterbatasan ketersediaan lahan parkir.
“Dengan adanya gedung baru ini, diharapkan bisa menjawab semua persoalan yang dihadapi sebelumnya,” lanjutnya. (*)
Baca juga: Viral Suami Bakar Istri yang Sedang Tidur dalam Kios di Dumai Hingga Tewas
Baca juga: Disdukcapil Abdya: Warga yang Belum Rekam KTP Elektronik Akan Dinonaktifkan Datanya
Baca juga: Seorang Pangeran Arab Saudi dan Pasanganya Bercerai, Perebutkan Harta Rp 566 Miliar di AS