Breaking News

Selebriti

Iyut Bing Slamet Minta Maaf, Mengaku Menyesal Sudah Salah Jalan Hingga Terjerat Narkoba

"Saya enggak munafik memang saya pengguna memang saya sudah salah jalan, seperti yang dibilang bapak BNNK,

Editor: Nur Nihayati
Tribunnews.com/Dany Permana
Tersangka kasus narkotika, Ratna Fairuz atau yang lebih dikenal dengan Iyut Bing Slamet (tengah), dipindahkan dari Kantor BNN ke Kejagung, untuk nantinya dititipkan ke Rutan Pondik Bambu, Kamis (28/4/2011). Iyut ditangkap saat sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di Hotel Penthouse di Kamar 208 di Mangga Besar, Jakarta Barat, dengan barang bukti satu paket sabu-sabu 0,14 gram. (Tribunnews.com/Dany Permana) 

"Saya enggak munafik memang saya pengguna memang saya sudah salah jalan, seperti yang dibilang bapak BNNK,

SERAMBINEWS.COM - Artis Iyut Bing Slamet diamankan polisi karena terjerat kasus narkoba.

Mantan artis cilik, Iyut Bing Slamet mengakui sudah dua kali terjerumus kasus penyalahgunaan narkoba.

Ia meminta maaf kepada kakak dan almarhum orangtua karena kembali terjerumus dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

"Saya minta maaf kepada keluarga saya, kakak-kakak saya, dan orang tua saya juga yang sudah tidak ada, saya sangat menyesali ini, karena ini bukan yang pertama kalinya buat saya, tidak munafik dan ini sudah yang kedua kali,” kata Iyut kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2020) pagi.

Iyut mengaku sudah salah jalan karena telah menggunakan narkoba.

"Saya enggak munafik memang saya pengguna memang saya sudah salah jalan, seperti yang dibilang bapak BNNK, kalau kita sudah kena ya tujuannya tiga tempat tadi, sakit jiwa, di penjara dan mati,” ujar Iyut.

“Awalnya memang enak tapi secara tidak sadar kena saraf kita dan saya benar menyesali banget-banget saat ini saya ingin sembuh dan kawan lain kalau bisa hindari narkoba,” tambah Iyut.

Sebelumnya, Iyut ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan di rumahnya di kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat pada Kamis (3/12/2020) malam.

“Tadi malam tim kami Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan mengamankan seseorang berinisial IBS. Yang bersangkutan pernah atau mantan artis cilik,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wadi Sabani, Jumat (4/12/2020) sore.

Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa sabu-sabu dan papper clip sabu habis pakai.

“Dan kita sudah cek urine, hasilnya positif,” ujar Wadi.

Iyut sudah menggunakan sabu-sabu sejak 2004 atau 16 tahun silam.

Selama ini Iyut menggunakan sabu-sabu sesuai keadaan dan uang yang dimiliki.

Iyut membeli sabu-sabu seberat 0,7 gram dari seseorang yang juga merupakan warga Johar Baru.

Iyut juga ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Pada Maret 2011, anggota Bareskrim Polri menangkap Iyut karana kedapatan menggunakan sabu.

Iyut ditangkap di kamar nomor 208 Hotel Penthouse di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, pukul 22.00 WIB.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri saat itu, Kombes Pol Boy Rafli Amar membenarkan penangkapan IBS dengan barang bukti sabu.

"Dia sedang sendirian di kamar. Dia kedapatan membawa sabu seberat 0,4 gram beserta alat isap," kata Boy Rafli di Mabes Polri, saat itu.

Iyut direkomendasikan berdasarkan hasil assesment Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan untuk menjalani rehabilitasi.

Iyut dinyatakan sebagai pengguna tingkat sedang.

Tempat rehabilitasi Iyut belum ditentukan antara RSKO Cibubur atau Lido.

Polres Jakarta Selatan akan berkoordinasi lebih lanjut untuk tempat rehabilitasi Iyut dengan instansi terkait.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Terjerat Narkoba, Iyut Bing Slamet Minta Maaf : Saya Tidak Munafik, Ini yang Kedua Kali, 

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved