Luar Negeri

Polwan Ini Tewas Tembak Diri Sendiri, Ibu 2 Anak Ini Malu Video Syur Miliknya Disebar Mantan Pacar

Polwan bernama Belen San Roman (26) nekat mengakhiri hidupnya setelah mantan pacarnya menyebarkan video syur mereka di internet untuk balas dendam.

Editor: Faisal Zamzami
NEWSFLASH via THE SUN
Belen San Roman (26) polwan dan ibu 2 anak tewas bunuh diri dengan menembak dirinya sendiri, usai video syurnya disebar mantan pacar sebagai aksi balas dendam atau revenge porn. (NEWSFLASH via THE SUN) 

Tidak diketahui secara pasti apakah Villarruel telah didakwa atau apakah pihak berwenang berencana menjatuhkan hukuman.

Dunia Penyebaran video/foto syur atau revenge porn dimasukkan ke KUHP Argentina beberapa tahun lalu.

Menurut hukum Argentina, jika seseorang dinyatakan bersalah karena membagikan materi sensitif secara ilegal tanpa persetujuan, mereka dapat dipenjara antara 6 bulan sampai 2 tahun.

Namun hukuman bisa jadi 1-3 tahun jika ada dakwaan yang memberatkan tersangka, seperti jika terbukti berkencan dengan korban atau untuk pemerasan.

Kontak bantuan

Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.

Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup.

Anda tidak sendiri. Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.

Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini: https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/

Baca juga: Dana Desa Banda Aceh Bertambah, Ini Daerah Paling Banyak Dapat Dana Desa dan Paling Sedikit di Aceh

Baca juga: Kemendagri Launching Modul Digital Pembentukan Perda Tahun 2020

Baca juga: Mediasi Gagal, Polres Simeulue Lanjutkan Proses Hukum Dugaan Penganiayaan Nelayan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Syur Disebar Mantan Pacar, Polwan Ini Malu dan Tewas Tembak Dirinya Sendiri"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved