Berita Aceh Barat

Perjuangkan Hak Ahli Waris, Kakak Beradik Ini Ditangkap Polisi, Begini Kasus yang Membelitnya

Perjuangan kakak beradik yakni, Said Muntazar (35) dan Syarifah Khairan Amna (28), untuk mendapatkan hak ahli waris kandas di tengah jalan.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Kapolsek Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Ipda Vitra Ramadani memperlihatkan dua tersangka yang ditahan dalam kasus pengrusakan Kantor Mahkamah Syar'iyah Meulaboh, Rabu (9/12/2020), dalam jumpa pers di Polsek Meureubo. 

Selain itu, Said Muntazar juga ikut memecahkan kaca mobil abangnya sendiri yang menjadi lawan soal ahli waris di Pengadilan Mahkamah Syar'iyah, di mana abangnya itu merupakan anak dari anak dari isteri pertama almarhum Said Bahar.

Baca juga: Meringankan Beban Korban Banjir di Aceh Utara, Polres Bener Meriah dan Bhayangkari Salurkan Bantuan

Baca juga: Kasus Positif Corona di Aceh Capai 8.444 Orang, Ini Data Lengkap Masih Dirawat, Sembuh & Meninggal

Baca juga: VIDEO Jambo Hatta, Bukti Sejarah Wakil Presiden Pertama RI Pernah Berkunjung ke Aceh Selatan

Said Muntazar sebelum ditangkap oleh pihak kepolisian kepada Serambinews.com, Minggu (6/12/2020) lalu, mengatakan, ia akan bertanggung jawab terhadap kerusakan kaca jendela Kantor Pengadilan Mahkamah Syar'iyah yang ia pecahkan karena kecewa atas putusan pengadilan saat itu.

Ia mengaku merasa kecewa dengan putusan yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Syar'iyah Meulaboh karena dirinya tidak diakui sebagai salah satu ahli waris dari almarhum Said Bahar yang merupakan orangtua kandungnya.

Said Muntazar menjelaskan, bahawa ayahnya almarhum Said Bahar meninggalkan 6 orang anak, masing-masing 3 orang laki-laki dan 3 orang perempuan.

Sedangkan dirinya merupakan anak ke-3 dan adiknya bernama Syarifah Khairan Amna merupakan anak ke-4 yang keduanya anak dari isteri kedua almarhum Said Bahar.

Baca juga: Viral Tenda TPS Ambruk, Terpalnya Sampai Terbang Dihantam Angin Kencang

Baca juga: Sejoli Ini Kepergok Sedang Melakukan Adegan Panas di Hotel, Malah Jadi Tontonan Pengunjung Festival

Baca juga: Hari Ini, Bertambah Satu Warga Lhokseumawe Terpapar Covid-19, yang Suspek Menjadi 261 Orang

“Saya dan adik saya mencari keadilan di Mahkamah Syar’iyah Meulaboh agar kami tidak dirugikan dalam penetapan ahli waris, sebab kami anak dari Abah juga, (almarhum Said Bahar),” tukas Said Muntazar.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved