Selidiki Penembakan 6 Laskar FPI Pengawal Habib Rizieq, Propam Bentuk Tim Khusus Berjumlah 30 Orang

Ferdy menuturkan tim beranggotakan 30 orang tersebut dipimpin langsung Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan.

Editor: Faisal Zamzami
kolase tribunnews: Instagram Judika/Twitter Polisi Indonesia
Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Divisi Propam Polri secara resmi membentuk tim khusus untuk mendalami insiden bentrok FPI dan Polri di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) lalu.

Tim tersebut sebanyak 30 orang.

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan Propam masuk dalam penyelidikan punya dasar yang kuat.

Salah satunya pada fungsi penegakan disiplin.

“Selain penegakkan disiplin, ada fungsi pengawasan, Propam tidak sekonyong -konyong masuk ketika ada anggota Polri melakukan pelanggaran,” kata Ferdy dalam keterangannya, Rabu (9/12/2020).

Ferdy menuturkan tim beranggotakan 30 orang tersebut dipimpin langsung Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan.

Tim bertugas untuk memastikan tindakan anggota Polda Metro Jaya sesuai SOP Polri.

Nantinya, anggota Polda Metro Jaya yang terlibat bentrok juga akan dimintai keterangan.

"Nanti akan kami lakukan proses pasti, kita akan cek administrasinya, cek olah TKP-nya seperti apa, bagaimana kejadiannya," tutur dia.

Ferdy memastikan pihaknya akan transparan dalam mengusut kasus ini.

“Tim propam ini nantinya akan memastikan apakah tindakan Anggota Polda Metro Jaya sudah sesuai dengan Perkap nomor 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian, dan Perkap nomor 8 tahun 2009 tentang implementasi prinsip dan standar HAM dalam penyelenggaraan tugas Polri,” tandasnya.

Adapun, Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 mengatur tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara RI.

Diberitakan sebelumnya, Suhada, orang tua Faiz Achmad Syukur yang merupakan salah satu simpatisan Habib Rizieq Shihab yang menjadi korban penembakan, menolak anaknya disebut membawa senjata saat terlibat bentrok dengan Polri di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) lalu.

"Saya juga sangat tidak terima bila putra saya dan keenam para mujahid ini dikatakan membawa senjata padahal kami tahu persis siapa dan kami tau dia aktif dimana," kata Suhada di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Selasa (8/12/2020).

Ia menyampaikan putranya tak pernah memiliki ataupun membawa senjata.

Dia mengenal betul bahwa putranya bukan sosok anak yang suka terhadap kekerasan.

"Artinya mereka tidak akan pernah membawa senjata dan ketika ada kami nonton di tv ada senjata itu dari mana.

Seandainya seandainya mereka memahami Syariat Idlam kami siap bermuhabalah," ungkapnya.

"Kalian datangkan keluarga kalian, saya datangkan keluarga saya kita bermubahalah benar kah anak saya membawa senjata atau tidak, nanti siapa yang dilaknat oleh Allah SWT.

Jadi itu salah satu kami berusaha meyakinkan putra putra kami tidak membawa senjata," sambungnya.

Tak hanya itu, dia menolak putranya dianggap menyerang kepolisian RI saat tengah mengawal Habib Rizieq Shihab menuju acara salat subuh internal.

Menurutnya, pernyataan dari Polri dinilai janggal.

"Seandainya putra kami benar menyerang dari mana dia tahu itu polisi. Terus ketika dia sedang mengawal ulama mengapa dia menyerang orang lain? Kan dia ngawal ulama, ada apa ini? itu yang anggota keluarga pikirkan ada apa ini?," jelasnya.

Dia juga mengaku janggal aparat kepolisian RI tiba-tiba berpapasan hingga terlibat cekcok dengan kendaraan putranya tersebut.

Ia mempertanyakan aktivitas petugas di lokasi tersebut.

"Di sana ada polisi, lagi ngapain? Tiba-tiba disana lagi ngebunuh putra-putra kami. Lagi ngapain disana? Lah kenapa tiba-tiba serang nggak ada dasar nggak ada alsan. Seorang laskar tiba-tiba nyerang orang lain, tapi tidak tahu itu polisi dan lain sebagainya," jelasnya.

Suhada menambahkan insiden tersebut dinilai sebagai Extra Judicial Killing oleh aparat kepolisian. Dia pun prihatin dengan tindakan tersebut.

"Artinya kejanggalannya disitu. Dan kami yakin ini adalah Extra Judicial Killing sudah lah jangan diputar kemana-mana lagi ini Extra Judicial Kill," pungkasnya.

Baca juga: Polri Bentuk Tim Khusus, Selidiki Penembakan 6 Pengikut Habib Rizieq

Baca juga: 6 Jenazah Pengawal Habib Rizieq Tiba di Petamburan, Massa Teriakkan Allahu Akbar Mujahid

Diketahui, bentrokan terjadi saat anggota Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap informasi di aplikasi pesan singkat soal pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq.

Rizieq sedianya dipanggil Polda Metro Jaya yang kedua kali pada Senin (7/12/2020), untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020.

Dalam melakukan penyelidikan, anggota kepolisian membuntuti kendaraan yang ditumpangi simpatisan Rizieq tersebut.

Kemudian, menurut polisi, mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet oleh kendaraan yang ditumpangi laskar khusus FPI.

Setelah itu, bentrokan terjadi.

Dari keterangan polisi, anggota laskar khusus FPI lebih dahulu melepaskan tembakan ke arah polisi.

Selain enam simpatisan Rizieq yang tewas ditembak polisi, empat orang lainnya masih diburu.

Di sisi lain, pihak FPI membantah bahwa laskar pengawal Rizieq Shihab menyerang polisi terlebih dahulu. F

PI juga menegaskan anggota laskarnya tidak pernah memiliki senjata api.

Baca juga: Nyaris Sepekan Jalan Simpang  Elak Lhokseumawe Terendam Banjir, Pelintas Hati-Hati 

Baca juga: 6 Jenazah Laskar FPI Sudah Dimakamkan, 5 di Megamendung dan 1 di Cengkareng

Baca juga: Menjijikan, Tanpa Malu Wanita Lepas Celana Dalam Bus, Lalu Buang Air Besar di Depan Penumpang

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Propam Resmi Bentuk Tim Khusus Berjumlah 30 Orang Selidiki Penembakan 6 Laskar FPI,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved