Senin, 4 Mei 2026

42 Hotel dan Restoran dapat Dana Hibah, Bantuan dari Kemenparekraf

Sebanyak 42 hotel dan restoran di Kota Banda Aceh menerima bantuan dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Tayang:
Editor: bakri
For Serambinews.com
Sebanyak 42 Hotel dan Restauran di Kota Banda Aceh, Rabu (9/12) Menerima Bantuan Dana Hibah dari Kementerian Pariwisata, Ekonomi dan Kreatif RI. 

BANDA ACEH - Sebanyak 42 hotel dan restoran di Kota Banda Aceh menerima bantuan dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf RI), dengan total nilai mencapai Rp 4,5 miliar.

Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, kepada dua orang pengusaha hotel dan restoran, Rabu (9/12/2020), di Pendopo Wali Kota Banda Aceh. Dalam penyerahan itu turut hadir anggota Forkopimda Kota Banda Aceh, Ketua PHRI Aceh, Yusri, dan para pemilik hotel dan restauran penerima bantuan.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh, Iskandar, menyebutkan, total bantuan hibah yang diberikan untuk Kota Banda Aceh mencapai Rp 4,5 miliar. Sebesar 70 persennya akan dibagikan kepada pengusaha hotel dan restoran yang memenuhi syarat dan 30 persen lagi untuk biaya operasi dan penanganan objek wisata di Kota Banda Aceh.

“Penyaluran dana hibah ini dilakukan dua tahap, dengan syarat antara lain harus melunasi pembayaran pajak hotel dan restauran tahun 2019,” ungkap Iskandar saat menyampaikan pidato sambutannya.

Persyaratan lainnya adalah, hotel dan restoran tetap beroperasi meskipun jumlah tenaga kerja terbatas, terhitung sejak Maret hingga Desember 2020. Selanjutnya juga terdaftar sebagai pelaku pariwisata dan memiliki surat izin yang lengkap.

Iskandar mengatakan, besaran nilai bantuan dana hibah ini sangat ditentukan dari persentasi hitungan pajak yang pernah dibayarkan kepada negara/pemerintah daerah setiap tahunnya. “Semakin besar pajak hotel dan restoran yang pernah dibayar, nilai bantuan dana hibah yang akan diterima juga semakin besar,” imbuhnya.

Hotel Hermes misalnya, ia sebutkan, mendapatkan dana hibah paling besar, yakni Rp 895,096 juta, disusul Hotel Kiryad Rp 386,548 juta, Restauran Pizza Hut Rp 268,878 juta, dan KFC Batoh menerima Rp 263,441 juta.

Sementara Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mengatakan, bantuan dana hibah dari Kemenparekraf ini bukan datang tiba-tiba. Tapi berkat usulan dan perjuangan Pemko Banda Aceh dua bulan lalu. Selain itu juga berkat doa dari para pegusaha hotel dan restoran di Kota Banda Aceh. “Keluhan itu hari ini alhamdulillah sudah dikabulkan Allah SWT,” tutur Aminullah Usman.

Ketua Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (PHRI) Aceh, Yusri, mewakili pengusaha hotel dan restoran mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Banda Aceh dan Dinas Pariwista yang telah memperjuangkan bantuan dana hibah dari Kemenparekraf.

“Berkat keseriusan dan perjuangan Pemko Banda Aceh, bantuan dana hibah itu hari ini sudah diterima oleh para pengusaha hotel dan restoran di Banda Aceh,” ujarnya.

Informasi yang ia dapat dari Wali Kota Banda Aceh, hanya dua kabupaten/kota di Aceh yang mendapatkan bantuan dana hibah dari Kemenparekraf, yaitu Kota Banda Aceh dan Kota Subulussalam. “Karena itu kita patut bersyukur kepada Allah SWT,” ujar Yusri.(her)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved