Penanganan Covid 19
Aceh Masuk Zona Risiko Sedang Kasus Covid-19, Abdya Menuju Zona Kuning
Aceh bertahan di zona oranye, seperti minggu lalu. Semua daerah kabupaten dan kota di Aceh memiliki risiko sedang kenaikan kasus Covid-19.
Penulis: Subur Dani | Editor: Nurul Hayati
Aceh bertahan di zona oranye, seperti minggu lalu. Semua daerah kabupaten dan kota di Aceh memiliki risiko sedang kenaikan kasus Covid-19.
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Nasional kembali merilis zonasi risiko daerah kenaikan kasus Covid-19 mingguan, berdasarkan data per 6 Desember 2020.
Aceh bertahan di zona oranye, seperti minggu lalu.
Semua daerah kabupaten dan kota di Aceh memiliki risiko sedang kenaikan kasus Covid-19.
Hal tersebut dikemukakan oleh Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani—akrab disapa SAG—kepada awak media massa di Banda Aceh, Kamis, 10-12-2020.
“Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) memiliki peluang menjadi zona kuning, zona risiko rendah kenaikan kasus Covid-19," tutur SAG.
Ia menjelaskan, hasil skoring dan pembobotan indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan, Abdya memperoleh nilai sama dengan minggu lalu, yaitu 2,4, nyaris masuk dalam rentang nilai zona kuning , yakni 2,41 - 3,0.
Baca juga: Puluhan Warga dan Tim Kembali Melanjutkan Penyisiran Warga Hilang Tenggelam di Sungai Blangpidie
Kita berharap, Abya meninggalkan zona oranye pada rilis minggu depan, tambah SAG.
Sementara itu, lanjutnya, nilai skoring dan indikator zonasi risiko daerah 22 kabupaten/kota lainnya masih terpaut jauh dengan zona kuning.
Bahkan Aceh Singkil saat ini tengah berada di tubir zona merah, dengan nilai 1,81.
Rentang nilai kategori zona merah 0 – 1,80, kata SAG.
Baca juga: Razia Protkes di Pidie Diperketat
Selanjutnya, Jubir SAG yang kerap berkomunikasi dengan tim pakar Satgas Covid-19 Nasional itu memaparkan perbedaan nilai indikator dwi mingguan setiap kabupaten/kota ( per 29 November vs 6 Desember 2020), yakni Aceh Selatan (2,38 vs 2,33), Aceh Tenggara (2,39 vs 2,34), Aceh Timur (2,33 vs 2,28), Aceh Tengah (2,17 vs 2,12), dan Aceh Barat (2,18 vs 2,12).
Kemudian, Aceh Besar (2,05 vs 2,09), Pidie (2,23 vs 2,21), Aceh Utara (2,2 vs 2,2), Simeulue (1,92 vs 2,21), Aceh Singkil (1,85 vs 1,81), Bireuen (2,23 vs 2,23), Aceh Barat Daya (2,4 vs 2,4), Gayo Lues (2,21 vs 2,26), Aceh Jaya (2,2 vs 2,16), Nagan Raya (2,19 vs 2,29), dan Aceh Tamiang (2,07 vs 2,06).
Selanjutnya, Benar Meriah (2,0 vs 2,07), Pidie Jaya (2,11 vs 2,17), Kota Banda Aceh (2.03 vs 2,13), Kota Sabang (2,2 vs 2,16), Kota Lhokseumawe (2,12 vs 2,16), Kota Langsa (2,23 vs 2,13), dan Kota Subulussalam (2,05 vs 2,1).