Kamis, 7 Mei 2026

Info Singkil

Lindungi Konsumen, Pemkab Aceh Singkil Selangkah Lagi Miliki Unit Metrologi Lokal

"Unit ini bertugas melakukan tera dan tera ulang, dalam upaya melindungi konsumen dan memastikan barang-barang memenuhi standar dimensi dan...

Tayang:
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ DEDE ROSADI
Bupati Aceh Singkil Dulmusrid didampingi wakilnya saat pelaksanaan penilaian pembentukan Unit Metrologi Legal di Aula Bappeda setempat, Jumat (11/12/2020). 

"Unit ini bertugas melakukan tera dan tera ulang, dalam upaya melindungi konsumen dan memastikan barang-barang memenuhi standar dimensi dan kualitas yang telah ditetapkan," kata Dulmusrid.

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil, selangkah lagi segera memiliki Unit Metrologi Legal (UML). 

UML tersebut, dibentuk dalam rangka melindungi konsumen dari praktik kecurangan terhadap timbangan. 

Untuk mempercepat pembentukan UML Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid dan Wakilny Sazali, langsung memantau teknis penyusunan dokumen dan penilaian pembentukan UML di Aula Bappeda setempat, Jumat (11/12/2020).

Tujuannya, agar pembentukan UML terwujud pada tahun ini.

Sehingga, efektif bekerja pada tahun depan.

Sebab, penilaian merupakan langkah terakhir agar UML bisa dibentuk tidaknya di Aceh Singkil.

Baca juga: VIDEO Pernyataan Habib Rizieq Terkait Kematian 6 Laskar FPI, Akan Tempuh Jalur Hukum

"Jika memenuhi syarat dalam penilaian, maka UML bisa dibentuk" kata Faisal, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Aceh Singkil, yang membawahi kemetrologian.

"Unit ini bertugas melakukan tera dan tera ulang, dalam upaya melindungi konsumen dan memastikan barang-barang memenuhi standar dimensi dan kualitas yang telah ditetapkan," kata Dulmusrid.

Metrologi legal adalah metrologi yang mengelola satuan-satuan ukuran, metoda-metoda pengukuran, dan alat-alat ukur yang menyangkut persyaratan teknik dan peraturan berdasarkan Undang-Undang yang bertujuan melindungi kepentingan umum dalam hal kebenaran pengukuran.

Selain melindungi konsumen, keberadaan Unit Metrologi Legal berpotensi sumbangkan pendapatan asli daerah (PAD) sekitar Rp 50 juta per tahun.

PAD tersebut diperoleh dari retribusi dari pemilik timbangan dan SPBU, saat dilakukan tera ulang untuk mengukur keakuratan timbangan atau liter.

Kabupaten Aceh Singkil, semasa kepemimpinan Dulmusrid, telah membeli peralatan kemetrologian serta melatih dua pegawai untuk menjadi tenaga ahli tera. 

Kebijakan itu dinilai langkah tepat, dalam menggali sumber PAD serta melindungi warga. 

Selama ini, melakukan tera harus bekerjasama dengan luar daerah.

Padahal Aceh Singkil, memiliki setidaknya tujuh pabrik kelapa sawit, tiga SPBU, dan puluhan ram sawit yang semuanya membutuhkan tera rutin. (Diskominfo)

Baca juga: Ingin Hidup Rukun Kembali, Suami Justru Tangkap Basah Istrinya Berduaan dengan Selingkuhan di Hotel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved