Tindak Tegas Ormas Berperilaku Preman, Kapolda Metro Jaya Fadil Imran: Gak Ada Gigi Mundur

Ia menegaskan, tidak boleh ada organisasi masyarakat  atau kelompok menempatkan dirinya di atas negara.

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com/Sonya Teresa
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (memegan mikrofon) dalam kegiatan peluncuran Kampung Tangguh Jaya di Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa (7/12/2020).(Kompas.com/Sonya Teresa) 

Kedatangan tim kuasa hukum FPI, lanjut dia, juga aktif dalam menegakkan hukum.

“Kami di sini proaktif mendatangi pihak Polda Metro Jaya untuk mengambil surat panggilan, jadi kami proaktif. Sebelum dikirimkan, kami datang dulu ke sini sekarang,” ujar Aziz.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, polisi akan menangkap para tersangka kasus kerumunan massa, termasuk pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Habib Rizieq Shihab.

"Terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," kata Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2020).

Para tersangka juga dicekal agar tidak dapat bepergian ke luar negeri.

Polda Metro Jaya menetapkan HabibRizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan massa yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020.

Penetapan tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara kasus pelanggaran protokol kesehatan tersebut pada Selasa pekan lalu.

Pemimpin FPI itu  dijerat Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan dan 216 KUHP tentang Upaya Melawan Petugas.

Selain Rizieq, polisi juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka, yakni Ketua Panitia Maulid Nabi dan Pernikahan Putri Rizieq, HU, Sekretaris Panitia, A dan Penanggung Jawab Bidang Keamanan, MS.

Kemudian, Penanggung Jawab Acara, SL dan Kepala Seksi Acara, HI.

Habib Rizieq Shihab diketahui menggelar acara pernikahan putrinya yang mengundang kerumunan di Petamburan.

Resepsi pernikahan putri Rizieq digelar bersamaan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Baca juga: Dua Unit Rumah Warga di Peureulak Barat Ludes Terbakar

Baca juga: Alhamdulillah, Sudah Dua Hari tak Ada Penambahan Warga Lhokseumawe yang Terpapar Covid-19

Baca juga: Polisi Tegaskan Tak Ada Panggilan Ketiga untuk Habib Rizieq dan Akan Ditangkap, Ini Alasannya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rizieq Shihab dan 5 Orang Jadi Tersangka, Kapolda Metro: Kita Akan Lakukan Penangkapan" dan "Kapolda Metro Jaya: Tak Boleh Ormas Tempatkan Diri di Atas Negara"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved