Demo Tak Berizin, Pendemo Mengamuk Saat Dibubarkan, Begini Kronologis dan Dampaknya
Selain mobil, sejumlah sepeda motor juga menjadi sasaaran amukan sekelompok pemuda itu.
Selain mobil, sejumlah sepeda motor juga menjadi sasaaran amukan sekelompok pemuda itu.
SERAMBINEWS.COM - Sekelompok warga Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, menyerang polisi saat dibubarkan ketika mereka berdemo.
Polisi membubarkan aksi unjuk rasa mereka karena dinilai tidak memiliki izin.
Akibatnya, empat unit mobil rusak, tiga di antaranya mobil polisi dan satu mobil berpelat merah asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Selain mobil, sejumlah sepeda motor juga menjadi sasaaran amukan sekelompok pemuda itu.
Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung mengatakan, kejadian itu bermula saat kelompok warga hendak menggelar aksi di Tuapukan dengan memblokade jalan.
Mereka menggelar aksi untuk menanyakan status tanah mereka di Tuapukan.
Baca juga: Sholat Tahajud Ada 9 Keutamaannya, Diberi Tempat Terpuji Salah Satunya, Simak Penjelasan UAS
Baca juga: Takut Jarum Suntik, Pemuda Berambut Gondrong Pingsan Usai Jalani Rapid Test
Baca juga: Pemuda Nagan Raya Ini Terbukti Langgar 2 Pasal Sekaligus, Setubuhi dan Sebar Foto tanpa Busana Pacar
Berhubung aksi mereka tak ada izin dan menghambat pengguna jalan lainnya, polisi pun membubarkan aksi tersebut.
Namun, saat dibubarkan oleh polisi, warga menyerang polisi dengan melempari batu ke arah petugas hingga membuat empat mobil rusak.
Dalam insiden itu, tiga orang diamankan yang diduga sebagai pelaku perusakan mobil.
"Sampai saat ini, kami masih memintai keterangan tiga orang yang diamankan itu," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demo Tak Berizin, Warga Serang Polisi Saat Dibubarkan, Begini Kronologinya"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/foto-mobil-polisi-dirusak-warga.jpg)