Sabtu, 9 Mei 2026

Berita Subulussalam

Pemko Subulussalam Batalkan Lelang Jabatan Eselon II

Alasan pembatalan pelaksanaan seleksi dijelaskan karena jumlah pelamar yang minim sehingga tidak memenuhi kuota.

Tayang:
Penulis: Khalidin | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Subulussalam, Jhoni Arizal, S.STP 

Laporan Khalidin | Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Pemko Subulussalam secara resmi membatalkan pelaksanaan seleksi terbuka pejabat pimpinan tinggi pratama di daerah ini.

Pembatalan itu tertuang dalam surat pengumuman panitia seleksi terbuka pejabat pimpinan tinggi pratama Kota Subulussalam, yang diterima Serambinews.com, Sabtu (12/12/2020).

Dalam surat pengumuman bernomor 08/PANSEL/12/2020 tertanggal 11 Desember 2020 itu ditandatangani Ir Taufit Hidayat, MM selaku ketua panitia seleksi.

Alasan pembatalan pelaksanaan seleksi dijelaskan karena jumlah pelamar yang minim sehingga tidak memenuhi kuota.

Lalu surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tentang rekomendasi pembatalan seleksi terbuka pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam.

Wali Kota Subulussalam selaku pejabat pembina kepegawaian  memutuskan untuk membatalkan seleksi terbuka pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam tahun 2020.

Sebagaimana diberitakan, seleksi terbuka pejabat pimpinan tinggi pratama Kota Subulussalam hingga kini masih sepi pelamar.

Buktinya, meski panitia sudah memperpanjang selama tujuh hari namun hingga berakhirnya jadwal penerimaan berkas, PNS yang mendaftarkan lamarannya hanya lima orang.

Informasi tersebut diperoleh Serambinews.com dari Plt  Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Subulussalam Jhoni Arizal, S.STP  Senin (7/12/2020).

Menurut Jhoni, hingga berakhirnya masa pendaftaran lelang jabatan hanya ada lima pelamar yang memasukan berkasnya ke panitia.

“Sampai tutup pendaftaran jumlah pelamar hanya lima orang, inilah kami sedang konsultasi dengan KASN,” kata Jhoni.

Baca juga: Kasus Covid-19 Sudah Nol, Subulussalam Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Baca juga: Lelang Jabatan Terancam Gagal Karena Minim Pelamar, BKPSDM Subulussalam Tunggu Petunjuk KASN

Baca juga: Ini 10 Karya Dengan Nilai Tertinggi pada Sayembara Desain Motif Daerah di Subulussalam

Baca juga: PBM Tatap Muka di Subulussalam Sukses Hingga Akhir Semester

Lalu apa yang menjadi kendala dalam lelang jabatan eselon II di Kota Subulussalam ini ? BKPSDM sendiri mengaku tidak tau mengapa begitu minim orang yang mendaftar.

Namun dari informasi yang diperoleh Serambinews.com minimya Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Subulussalam yang mengikuti lelang jabatan karena ketatnya aturan persyaratan.

Salah satu persyaratan yang sulit dipenuhi para ASN untuk ikut dalam lelang jabatan di Kota Subulussalam adalah poin 4 pada persyataran umum.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved