Luar Negeri

Wanita 35 Tahun Dirudapaksa 17 Pria saat Pulang dari Pasar, Suami Korban Ikut Disandera

Sebanyak 17 orang telah ditetapkan sebagai tersangka karena telah memperkosa seorang wanita berusia 35 tahun.

Editor: Faisal Zamzami
IST
Kronologi Preman Paksa Sepasang Kekasih Lakukan Hubungan Badan di Sekitar Bandara Trunojoyo Sumenep (ilustrasi) 

Menurut National Crime Records Bureau (NCRB) sebanyak 1.090 kasus pemerkosaan terdaftar pada 2018 dan sebanyak 914 kasus pemerkosaan dilaporkan pada 2017.

 Selain itu, sebanyak 1.032 kasus pemerkosaan dilaporkan pada 2016 dan 1.053 kasus pemerkosaan dilaporkan pada 2015.

Tokoh senior Partai Bharatiya Janata (BJP), Lois Marandi, mengungkapkan bahwa situasi hukum dan ketertiban telah memburuk di Jharkhand.

Kasus Serupa, Nenek 70 Tahun Dirudapaksa lalu Dibunuh

 Seorang wanita lanjut usia ( lansia) berusia 70 tahun dirudapaksa dan dibunuh oleh seorang pria tak dikenal di India.

Kejadian mengerikan tersebut berlangsung di desa Ollija, Distrik Vidisha, Madhya Pradesh India antara 18 hingga 19 November.

Mulanya, korban pergi untuk mengawasi ladangnya menjelang musim tanam berikutnya sebagaimana dilansir dari Catch News, Jumat (20/11/2020).

Tiba-tiba tersangka datang dan menyandera korban. 

Tersangka lalu menyumpal mulut korban dan menyerang korban di alat kelaminnya.

Kepala Kepolisian Gyaraspur Mahendra Shakya mengatakan polisi tiba di tempat kejadian setelah mendapat laporan adanya mayat perempuan yang telah dimutilasi di semak-semak ladang.

Setelah itu, ada pihak yang mengaku kehilangan sanak saudaranya.

Mereka lantas diminta untuk mengidentifikasi mayat tersebut dan mengonfirmasi bahwa mayat tersebut adalah anggota keluarganya yang hilang.

Mayat korban lantas dikirim ke rumah sakit untuk dilakukan otopsi.

"Sepertinya kasus pemerkosaan dan pembunuhan. Korban diserang secara brutal, dan mulutnya diisi dengan tanah,” kata Shakya.

“Kasus pemerkosaan dan pembunuhan telah didaftarkan terhadap terdakwa, dan semua upaya sedang dilakukan untuk mengidentifikasi dan menangkap mereka," imbuhnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved