Info Singkil
CPNS Aceh Singkil Terima Nomor Induk Pegawai, Januari 2021 Mulai Kerja
Sebanyak 182 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 menerima Nomor Induk Pegawai (NIP), Senin (14/12/2020).
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Saifullah
Laporan Dede Rosadi | Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Sebanyak 182 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 menerima Nomor Induk Pegawai (NIP), Senin (14/12/2020).
Penyerahan persetujuan NIP dilakukan Kepala Kantor Regional XIII BKN Aceh, Ojak Murdani yang diterima Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, Ali Hasmi di Aula PT Taspen Lhokseumawe.
"NIP CPNS formasi 2019 sudah keluar," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, Ali Hasmi.
Ali Hasmi menyebutkan, untuk Aceh Singkil dari 182 formasi yang dibuka pada penerimaan CPNS formasi 2019, hanya 115 orang lulus dan menerima NIP.
"CPNS ini diangkat terhitung mulai atau TMT 1 Desember 2020," papar Kepala BKPSDM Aceh Singkil.
Baca juga: Susi Air Terbang Terakhir Rute Medan-Abdya pada Senin Pekan Depan, Penyebabnya Gara-gara Ini
Baca juga: Cuma Diupah Rp 50 Ribu, Dua Pria Ini Bawa 1 Gram Sabu di Nasi Bungkus ke Tahanan
Baca juga: VIDEO - Menguak Tabir Sosok Pemulung Bawa Anak di Banda Aceh, Keluarga Mengaku Sering Disiksa
Kepada CPNS yang telah menerima NIP, Ali Hasmi meminta, mulai melaksanakan tugas di satuan kerja masing-masing pada 2 Januari 2021 mendatang.
"Kami berharap pada 2 Januari 2021 sudah dapat melaksanakan tugas di seluruh satuan kerja masing masing," pungkas Ali Hasmi menegaskan.(*)