Cuma Diupah Rp 50 Ribu, Dua Pria Ini Bawa 1 Gram Sabu di Nasi Bungkus ke Tahanan

Saat itu anggota Sabhara atas nama Aiptu Irsan Tarigan dan Bripda Abdul Rahman langsung menggeledah nasi bungkus, dan menemukan satu paket sabu

Editor: Nur Nihayati
TRIBUN MEDAN
Ilustrasi sabu sabu 

Saat itu anggota Sabhara atas nama Aiptu Irsan Tarigan dan Bripda Abdul Rahman langsung menggeledah nasi bungkus, dan menemukan satu paket sabu

SERAMBINEWS.COM - Entah apa yang merasukinya, hanya demi uang Rp 50.000 nekad melakukan hal ini.

Petugas piket Mapolrestabes Medan mengamankan dua pria setelah kedapatan menyelundupkan sabu di dalam nasi bungkus, Senin (14/12/2020).

Paket sabu diseludupkan dalam nasi untuk salah seorang penghuni sel tahanan.

Aksi kedua pria digagalkan anggota polisi yang mencurigai keduanya.

Saat itu anggota Sabhara atas nama Aiptu Irsan Tarigan dan Bripda Abdul Rahman langsung menggeledah nasi bungkus, dan menemukan satu paket sabu, Senin (14/12/2020) sekitar pukul 11.50 WIB.

Baca juga: Nagita Slavina Bantu Dua Karyawan Rans Turunkan Berat Badan

Baca juga: Pilkada Serentak Aman, Mendagri Beri Apresiasi

Baca juga: Kodim 0110/Abdya Gelar Latihan Penanggulangan Bencana untuk PNS dan Tenaga Kontrak

Informasi lain yang berhasil dihimpun Tribun Medan, kejadian berawal saat kedua pelaku datang ke penjagaan Sabhara Polrestabes Medan dengan menggunakan Yamaha Mio BK 4545 ADW.

Keduanya kemudian meminta izin untuk memberikan nasi bungkus pada seorang tahanan.

Merasa curiga, Bripda Abdul Rahman langsung melakukan pemeriksaan terhadap nasi bungkus yang dibawa keduanya.

Alhasil, dua orang pria bertubuh besar dan kecil itu langsung diamankan dan diboyong ke Satreskoba Polrestabes Medan.

Identitas keduanya atas nama Ferry Rahmansyah (35) dan Farhan Samudra (17) warga Jalan Budi Utomo, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

Terkait aksi keduanya, personel kepolisian yang berjaga, Aiptu Irsan J Tarigan yang ditanya awak media mengatakan, saat itu kedua pelaku mau minta izin untuk menyerahkan nasi bungkus yang dibawanya ke sel tahanan Polrestabes Medan.

"Namun tidak kami izinkan, lalu keduanya keluar lagi.

Setelah beberapa menit keduanya masuk lagi.

Dan kembali memohon untuk mengantarkan nasi bungkus itu," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved