Berita Bener Meriah
KPM Datangi Gedung DPRK Bener Meriah Desak Keseriusan Dewan Sahkan Qanun Kopi
Belasan pemuda yang tergabung dalam Petani Kopi Menggugat (PKM) mendatangi Gedung DPRK Bener Meriah, Selasa (15/12/2020) dalam rangka mendesak......
Penulis: Budi Fatria | Editor: Jalimin
Laporan Budi Fatria | Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Belasan pemuda yang tergabung dalam Petani Kopi Menggugat (PKM) mendatangi Gedung DPRK Bener Meriah, Selasa (15/12/2020) dalam rangka mendesak keseriusan dewan untuk memperjuangkan Qanun Kopi.
Pemuda dari PKM itu datang ke gedung dewan untuk beraudiensi dengan mengusung keranda yang terbuat dari bambu dan kain putih, serta karton bertuliskan seperti “Jangan katakan kalian wakil rakyat kalau tidak peduli dengan kepentingan rakyat”. Dan juga bertuliskan “Harga Kopi Rp 5000 Negara Agraris yang Ironis”.
Kedatangan pemuda PKM ini diterima langsung oleh Ketua DPRK Bener Meriah, Mhd Saleh, Wakil Ketua I DPRK Bener Meriah Tgk Husnul Ilmy, Wakil Ketua II, Anwar, Ketua Banleg, Zulham, serta anggota dewan lainnya, Salwani dan Baitul Hakim.
Koordinator PKM, Nasri Gayo kepada wartawan mengatakan, kedatangan mereka ke gedung dewan ini bertujuan untuk mendukung agar Qanun Kopi segera direalisasikan oleh pihak legislatif.
“Kami menilai pihak Eksekutif lamban dalam merealisasikan Qanun Kopi, maka kita minta Qanun ini dijadikan hak inisiatif DPRK, kita sudah tidak yakin dengan keseriusan Eksekutif karena hingga bulan ini belum terealisasi,” ujar Nasri.
Sambung Nasri, draf usulan yang mereka terima dari pihak Eksekutif sudah berubah menjadi tata kelola pertanian. “Ini kan sudah jauh sekali melenceng sehingga kami tidak percaya lagi dengan pihak Eksekutif maka kita minta dijadikan hak inisiatif DPRK,” terangnya.
Kata Nasri, ia juga paham dalam membuat Qanun itu tidak segampang membalikan telapak tangan, namun pada intinya mereka tidak mau rancangan Qanun Kopi itu hanya diatas meja semata.
Sementara itu, Ketua DPRK Bener Meriah, Mhd Saleh, di hadapan para pemuda PKM mengatakan, terkait Qanun Kopi dirinya sudah menggelar rapat dengan Ketua Baleg dengan tujuan untuk memberangkatkan Koordinator PKM bersama Ketua Baleg ke Banda Aceh untuk berkoordinasi dengan pihak Unsyiah terkait naskah akademik.
“Seharusnya hari ini sudah berangkat, namun mungkin antara Ketua Baleg dan Nasri terjadi miskomunikasi sehingga belum berangkat,” ujar Saleh.
Terkait hal ini tambah Saleh, mari kita kawal bersama agar Qanun Kopi bisa segera terealisasi.
“Dalam melahirkan Qanun itu tidak segampang yang kita pikirkan, perlu masukan dari berbagai unsur,” beber Saleh.
Ketua Banleg DPRK Bener Meriah, Zulham menyampaikan, terkait Qanun Kopi, pihaknya baru menerima rancangan draf Qanun dari eksekutif pada 22 Januari 2020.
Kata Zulham, ditengah perjalanan ada perubahan substansi, bahasa diubah menjadi tata pengelolaan pertanian.
“Setalah dipelajari, diteliti, kami cek satu persatu pasal demi pasal disitu mereka meng include kan semua termasuk dari tanaman-tanaman hortikultura,” terangnya.