Berita Bener Meriah
KPM Datangi Gedung DPRK Bener Meriah Desak Keseriusan Dewan Sahkan Qanun Kopi
Belasan pemuda yang tergabung dalam Petani Kopi Menggugat (PKM) mendatangi Gedung DPRK Bener Meriah, Selasa (15/12/2020) dalam rangka mendesak......
Penulis: Budi Fatria | Editor: Jalimin
“Dalam draf itu juga ada tentang qanun kopi, berdasarkan permintaan teman-teman PKM yang waktu itu hadir ke DPRK meminta agar Qanun Kopi bisa dibuat secara tersendiri,” Kata Zulham.
Ia juga mengapresiasi inisiatif ini, karena dengan dibuatnya Qanun Kopi secara tersendiri maka kedepan hak-hak petani bisa terlindungi.
“Jadi persoalan yang krusial yang kita hadapi hari ini adalah menyangkut dengan pandemi Covid-19,” ungkapnya.
Sebelum Covid-19, kata Zulham persoalannya kopi arabika Gayo telah terkontaminasi dan mengandung zat kimia jenis glyphosate yang berasal dari obat semprot racun rumput. Persoalan ini juga sangat berimbas langsung kepada harga kopi Gayo.
Persoalan lainya kata Zulham, adanya praktek-praktek “Koperasi nakal” yang kurang transparansi dalam pendistribusian fee premium kopi.
“Tujuan kita membuat Qanun ini adalah bagaimana caranya ada peran pemerintah terkait dengan “Koperasi nakal”, dengan adanya peran pemerintah didalamnya dapat untuk melindungi hak-hak petani,” tutupnya.(*)
Baca juga: Ternyata Ini Tujuan Pembersihan Bantaran Krueng Aceh, Pemko ‘Sulap’ Jadi Taman Bermain dan Rekreasi
Baca juga: Keuntungan tak Seberapa, Petani di Pidie Terpaksa Masak Garam Medan karena tak Punya Bahan Baku
Baca juga: Siswa dan PNS Terjaring Razia Protokol Kesehatan di Meulaboh, Pilih Sendiri Sanksinya