Berita Aceh Barat
LBH-AKA Nagan Raya Bangun Kerja Sama dengan STAIN Tgk Dirundeng Meulaboh
LBH AKA Distrik Nagan Raya sepakat menjalin kerja sama dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Teuku Dirundeng Meulaboh (STAIN TDM), Aceh Barat.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Lembaga Bantuan Hukum Advokasi dan Keadilan Aceh (LBH AKA) Distrik Nagan Raya sepakat menjalin kerja sama dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Teuku Dirundeng Meulaboh (STAIN TDM), Aceh Barat.
Kesepakatan itu dilakukan usai Direktur Eksekutif LBH AKA Distrik Nagan Raya, Muhammad Diatur dan pengurus lainnya bertemu dengan Ketua STAIN Meulaboh, Dr Inayatillah, di kampus setempat, Selasa (15/12/2020).
Kerja sama tersebut dilakukan guna meningkatkan keterampilan dan pengetahuan terhadap mahasiswa tentang hukum di STAIN Meulaboh.
"Alhamdulillah, LBH AKA mau bekerja sama untuk mendongkrak kualitas pendidikan bagi mahasiswa, khususnya pengetahuan dan pengalaman-pengalaman empiris atas permasalahan hukum yang nyata dialami oleh masyarakat," ungkap Dr Inayatillah dalam pertemuan tersebut.
Dijelaskan Inayatillah, bahwa kerja sama dengan LBH Nagan Raya akan semakin menambah kesempatan bagi mahasiswa hukum untuk mengembangkan dan belajar dalam menangani kasus-kasus yang dialami oleh masyarakat, terutama dari keluarga kurang mampu secara ekonomi.
Baca juga: KPM Datangi Gedung DPRK Bener Meriah Desak Keseriusan Dewan Sahkan Qanun Kopi
Baca juga: Kepergok Curi Sepeda Motor Jamaah Shalat Subuh di Masjid, Ucok Pelaku Curanmor Tewas Dihakimi Massa
Baca juga: Ternyata Ini Tujuan Pembersihan Bantaran Krueng Aceh, Pemko ‘Sulap’ Jadi Taman Bermain dan Rekreasi
Ia berpesan, agar mahasiswa Hukum Pidana Islam (HPI) dan Hukum Tata Negara (HTN) harus bisa menjadi paralegal-paralegal hebat dan selalu memberikan pengetahuan kepada masyarakat yang memerlukan bantuan jasa hukum.
Menindaklanjuti pertemuan tersebut, kedua belah pihak akan menyepakati jadwal penandatanganan MoU bersama dalam waktu dekat ini.(*)