Berita Aceh Barat

LBH-AKA Nagan Raya Bangun Kerja Sama dengan STAIN Tgk Dirundeng Meulaboh

LBH AKA Distrik Nagan Raya sepakat menjalin kerja sama dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Teuku Dirundeng Meulaboh (STAIN TDM), Aceh Barat.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Foto LBH AKA Nagan Raya
Pengurus LBH-AKA Nagan Raya pose bersama dengan Ketua STAIN Meulaboh, Dr Inayatillah pada pertemuan di Kampus STAIN Tgk Dirundeng Meulaboh, Selasa (15/12/2020). 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Lembaga Bantuan Hukum Advokasi dan Keadilan Aceh (LBH AKA) Distrik Nagan Raya sepakat menjalin kerja sama dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Teuku Dirundeng Meulaboh (STAIN TDM), Aceh Barat.

Kesepakatan itu dilakukan usai Direktur Eksekutif LBH AKA Distrik Nagan Raya, Muhammad Diatur dan pengurus lainnya bertemu dengan Ketua STAIN Meulaboh, Dr Inayatillah, di kampus setempat, Selasa (15/12/2020).

Kerja sama tersebut dilakukan guna meningkatkan keterampilan dan pengetahuan terhadap mahasiswa tentang hukum di STAIN Meulaboh.

"Alhamdulillah, LBH AKA mau bekerja sama untuk mendongkrak kualitas pendidikan bagi mahasiswa, khususnya pengetahuan dan pengalaman-pengalaman empiris atas permasalahan hukum yang nyata dialami oleh masyarakat," ungkap Dr Inayatillah dalam pertemuan tersebut.

Dijelaskan Inayatillah, bahwa kerja sama dengan LBH Nagan Raya akan semakin menambah kesempatan bagi mahasiswa hukum untuk mengembangkan dan belajar dalam menangani kasus-kasus yang dialami oleh masyarakat, terutama dari keluarga kurang mampu secara ekonomi.

Baca juga: KPM Datangi Gedung DPRK Bener Meriah Desak Keseriusan Dewan Sahkan Qanun Kopi

Baca juga: Kepergok Curi Sepeda Motor Jamaah Shalat Subuh di Masjid, Ucok Pelaku Curanmor Tewas Dihakimi Massa

Baca juga: Ternyata Ini Tujuan Pembersihan Bantaran Krueng Aceh, Pemko ‘Sulap’ Jadi Taman Bermain dan Rekreasi

Ia berpesan, agar mahasiswa Hukum Pidana Islam (HPI) dan Hukum Tata Negara (HTN) harus bisa menjadi paralegal-paralegal hebat dan selalu memberikan pengetahuan kepada masyarakat yang memerlukan bantuan jasa hukum.

Menindaklanjuti pertemuan tersebut, kedua belah pihak akan menyepakati jadwal penandatanganan MoU bersama dalam waktu dekat ini.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved