Berita Bener Meriah

PKM Datangi Gedung DPRK Bener Meriah, Desak Keseriusan Dewan Sahkan Qanun Kopi 

“Kami menilai pihak eksekutif lamban dalam merealisasikan Qanun Kopi, maka kita minta Qanun ini dijadikan hak inisiatif DPRK. Kita sudah tidak yakin

Penulis: Budi Fatria | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ BUDI FATRIA
Ketua DPRK Bener Meriah, Mhd Saleh, Wakil Ketua I DPRK Bener Meriah Tgk Husnul Ilmy dan Ketua Banleg, Zulham menerima kedatangan belasan pemuda yang tergabung dalam Petani Kopi Menggugat (PKM) di Gedung DPRK Bener Meriah, Selasa (15/12/2020). 

“Kami menilai pihak eksekutif lamban dalam merealisasikan Qanun Kopi, maka kita minta Qanun ini dijadikan hak inisiatif DPRK. Kita sudah tidak yakin dengan keseriusan eksekutif , karena hingga bulan ini belum terealisasi,” ujar Nasri.

Laporan Budi Fatria | Bener Meriah

SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Belasan pemuda yang tergabung dalam Petani Kopi Menggugat (PKM) mendatangi Gedung DPRK Bener Meriah, Selasa (15/12/2020).

Kedatangan mereka dalam rangka mendesak keseriusan dewan, untuk memperjuangkan Qanun Kopi.

Pemuda dari PKM itu datang ke gedung dewan, untuk beraudiensi dengan mengusung keranda yang terbuat dari bambu dan kain putih, serta karton bertuliskan seperti “Jangan katakan kalian wakil rakyat kalau tidak peduli dengan kepentingan rakyat” dan juga tulisan “Harga Kopi Rp 5.000 Negara Agraris yang Ironis”.

Kedatangan pemuda PKM ini, diterima langsung oleh Ketua DPRK Bener Meriah, Mhd Saleh, Wakil Ketua I DPRK Bener Meriah Tgk Husnul Ilmy, Wakil Ketua II, Anwar, Ketua Banleg, Zulham, serta anggota dewan lainnya, Salwani dan Baitul Hakim.

Koordinator PKM, Nasri Gayo kepada wartawan mengatakan, kedatangan mereka ke gedung dewan ini bertujuan, untuk mendukung agar Qanun Kopi segera direalisasikan oleh pihak legislatif.

“Kami menilai pihak eksekutif lamban dalam merealisasikan Qanun Kopi, maka kita minta Qanun ini dijadikan hak inisiatif DPRK. Kita sudah tidak yakin dengan keseriusan eksekutif , karena hingga bulan ini belum terealisasi,” ujar Nasri.

Baca juga: Dayah Darul Quran Aceh Gelar Musabaqah Hifdzil Quran, Ini Jadwal dan Jumlah Peserta

Sambung Nasri, draf usulan yang mereka terima dari pihak eksekutif sudah berubah menjadi tata kelola pertanian.

“Ini kan sudah jauh sekali melenceng, sehingga kami tidak percaya lagi dengan pihak eksekutif, maka kita minta dijadikan hak inisiatif DPRK,” terangnya.

Kata Nasri, ia juga paham dalam membuat qanun itu tidak segampang membalikkan telapak tangan.

Namun pada intinya, mereka tidak mau rancangan Qanun Kopi itu hanya diatas meja semata. 

Sementara itu, Ketua DPRK Bener Meriah, Mhd Saleh di hadapan para pemuda PKM mengatakan, terkait Qanun Kopi dirinya sudah menggelar rapat dengan Ketua Baleg.

Dengan tujuan untuk memberangkatkan Koordinator PKM bersama Ketua Baleg ke Banda Aceh, untuk berkoordinasi dengan pihak Unsyiah terkait naskah akademik. 

“Seharusnya hari ini sudah berangkat, namun mungkin antara Ketua Baleg dan Nasri terjadi miskomunikasi sehingga belum berangkat,” ujar Saleh.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved