Berita Bener Meriah
PKM Datangi Gedung DPRK Bener Meriah, Desak Keseriusan Dewan Sahkan Qanun Kopi
“Kami menilai pihak eksekutif lamban dalam merealisasikan Qanun Kopi, maka kita minta Qanun ini dijadikan hak inisiatif DPRK. Kita sudah tidak yakin
Penulis: Budi Fatria | Editor: Nurul Hayati
Terkait hal ini tambah Saleh, ia mengnajak bersama-sama mengawal bersama agar Qanun Kopi bisa segera terealisasi.
Baca juga: Lintas Simpang Peut-Beutong Ateuh Dilebarkan Jadi 9 Meter, Dana Rp 162 Miliar Dikuncurkan
“Dalam melahirkan qanun itu tidak segampang yang kita pikirkan, perlu masukan dari berbagai unsur,” beber Saleh.
Ketua Banleg DPRK Bener Meriah, Zulham menyampaikan, terkait Qanun Kopi, pihaknya baru menerima rancangan draf qanun dari eksekutif pada 22 Januari 2020.
Kata Zulham, di tengah perjalanan ada perubahan substansi, bahasa diubah menjadi tata pengelolaan pertanian.
“Setalah dipelajari, diteliti, kami cek satu per satu pasal demi pasal di situ, mereka meng-include kan semua termasuk dari tanaman-tanaman hortikultura,” terangnya.
“Dalam draf itu juga ada tentang Qanun Kopi, berdasarkan permintaan teman-teman PKM yang waktu itu hadir ke DPRK, meminta agar Qanun Kopi bisa dibuat secara tersendiri,” Kata Zulham.
Ia juga mengapresiasi inisiatif ini, karena dengan dibuatnya Qanun Kopi secara tersendiri, maka kedepan hak-hak petani bisa terlindungi.
“Jadi persoalan yang krusial yang kita hadapi hari ini adalah menyangkut dengan pandemi Covid-19,” ujarnya.
Sebelum Covid-19, kata Zulham persoalannya kopi arabika Gayo telah terkontaminasi dan mengandung zat kimia jenis glyphosate yang berasal dari obat semprot racun rumput.
Persoalan ini juga sangat berimbas langsung kepada harga kopi Gayo.
Persoalan lainya kata Zulham, adanya praktik-praktik 'koperasi nakal' yang kurang transparan dalam pendistribusian fee premium kopi.
“Tujuan kita membuat qanun ini adalah bagaimana caranya ada peran pemerintah terkait dengan 'koperasi nakal', dengan adanya peran pemerintah di dalamnya, dapat untuk melindungi hak-hak petani,” tutupnya. (*)
Baca juga: Rohimah Istri Pertama Kiwil Gugat Cerai Suaminya, Netter: Akhirnya Sadar Juga