Berita Nagan Raya
Siswa dan PNS Terjaring Razia Protokol Kesehatan di Meulaboh, Pilih Sendiri Sanksinya
Empat sanksi tersebut masing-masing membaca ayat pendek, menyanyikan lagu Indonesia, membaca teks pancasila, dan push up.
Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Empat sanksi tersebut masing-masing membaca ayat pendek, menyanyikan lagu Indonesia, membaca teks pancasila, dan push up.
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat bersama tim gabungan yang melibatkan TNI/Polri dan Polisi Militer (POM), masih memperketat razia protokol kesehatan di daerah tersebut, guna memutuskan mata rantai Coronavirus Disease (Covid-19).
Razia yang berlangsung di jalan lintas Meulaboh-Tutut kawasan Gampa, Kecamatan Johan, banyak warga, PNS dan siswa yang terjaring dalam razia itu.
Para pelanggar protokol kesehatan yang tidak mengenakan masker, bisa memilih satu dari empat sanksi yang diberikan oleh petugas.
Empat sanksi tersebut masing-masing membaca ayat pendek, menyanyikan lagu Indonesia, membaca teks pancasila, dan push up.
Satu di antara sanksi itu harus dipilih oleh pelanggar protokol kesehatan sebagai hukuman.
Selain itu, para petugas juga mendata semua para pelanggar protokol kesehatan berdasarkan identitas KTP yang terjaring dalam razia protokol kesehatan.
Baca juga: Angka Kemiskinan Masih Tinggi, Gubernur Aceh Harap Dana Otsus Abadi
Dalam suasana razia tersebut, sebagian warga yang melihat aktivitas tersebut banyak yang balik kanan dari dua arah berlawanan di Gampang, guna menghindari razia.
Sebagian pengguna jalan mengira, itu adalah razia kelengkapan dalam berkendaraan dan sebagian yang mengetahui itu razia masker, juga balik kanan karena tidak mengenakan masker.
Sedangkan mereka yang tidak memakai masker dan melewati lokasi razia langsung di-stop oleh petugas gabungan, karena telah melanggar protokol kesehatan.
“Banyak warga baik PNS dan siswa yang terjaring dalam razia protokol kesehatan, dan tidak sedikit warga yang sudah punya kesadaran mematuhi protokol kesehatan,” kata Dodi B Saputra, Kabid Penertiban Satpol PP pada Kantor Satpol PP dan WH Aceh Barat kepada Serambinews.com, Selasa (15/12/2020).
Pihaknya berharap, kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan mengenakan masker saat ke tempat umum, guna memutuskan mata rantai Covid-19.
Ia berharap, dengan adanya kesadaran bersama untuk memutus mata rantai penyebaran corona, hendaknya wabahtersebut tidak akan ada lagi di kabupaten Aceh Barat. (*)
Baca juga: Kepala Desa Kepergok Ngamar Bareng Gadis di Bawah Umur, Putuskan Mengundurkan Diri Usai Didemo
…………………….