Breaking News

Tenaga Honorer Mengadu ke Dewan, Minta Diangkat Menjadi PNS

Belasan tenaga honorer kategori 2 (K2) bagian teknis administrasi yang bekerja di berbagai SKPK Bener Meriah kembali mendatangi Gedung

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/BUDI FATRIA
Belasan tenaga honorer kategori 2 (K2) bagian teknis administrasi yang bekerja di dinas-dinas dalam jajaran Pemkab Bener Meriah kembali mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat, Senin (14/12/2020).           

REDELONG - Belasan tenaga honorer kategori 2 (K2) bagian teknis administrasi yang bekerja di berbagai SKPK Bener Meriah kembali mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat, Senin (14/12/2020).

Kedatangan tenaga honorer tersebut diterima langsung oleh anggota Komisi D DPRK Bener Meriah, Saiful Bahri dan dr Wein Kusumandana Mimija. “Kami datang ke sini ingin mempertanyakan kembali status kami sebagai tenaga honorer yang hingga kini belum ada kejelasan,” kata Sumini, salah satu tenaga honorer. Sebelumnya mereka juga sudah pernah mendatangi DPRK Bener Meriah pada 9 Maret 2020 lalu dengan tuntutan yang sama. “Ada sekitar 30 tenaga honorer K2 bagian teknis administrasi yang sampai saat ini belum diangkat sebagai PNS,” ujar Sumini.

Disebutkan, mereka sudah sejak tahun 2005 menjadi tenaga honorer di Pemkab Bener Meriah, namun hingga kini belum ada pengangkatan menjadi PNS. Sumini menambahkan, selain bagian teknis administrasi, sampai saat ini terdapat sekitar 250 tenaga honorer K2, baik guru, tenaga kesehatan, dan tenaga administrasi yang belum diangkat menjadi PNS.

“Umur kami rata-rata sudah tua. Kalau mengikuti tes PNS melalui formasi umum itu tidak memungkinkan lagi. Lebih baik kami dimasukan ke dalam formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tanpa tes,” harapnya. Mereka juga meminta DPRK Bener Meriah untuk membuat rekomendasi yang dituju kepada Bupati untuk pengangkatan para tenaga honorer K2 tersebut.

Sementara itu, anggota Komisi D DPRK Bener Meriah, Saiful Bahri menyampaikan, pihaknya akan menindaklanjuti permintaan para tenaga honorer K2 ini ke Ketua DPRK untuk membuat rekomendasi pengangkatan tenaga honorer. “Kita akan sampaikan ke Ketua terlebih dulu, nanti biar dipelajari. Kalau masalah rekomendasi, itu tergantung kepada ketua,” jelasnya.

Secara terpisah, Ketua DPRK Bener Meriah, Mhd Saleh mengatakan, ia akan membuat surat rekomendasi kepada Bupati Bener Meriah terkait permintaan tenaga honorer tersebut menjadi PNS atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.(bud)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved