Habib Rizieq Shihab Ditahan di Sel yang Pernah Ditempati 2008 Silam 

Berdasarkan pernyataan kuasa hukumnya, Habib Rizieq Shihab menempati sel yang sama, yang pernah ditempati pada 2008 silam. 

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq. 

SERAMBINEWS.COM,  JAKARTA - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq Shihab telah ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan massa di Petamburan. 

Berdasarkan pernyataan kuasa hukumnya, Habib Rizieq Shihab menempati sel yang sama, yang pernah ditempati pada 2008 silam. 

"Iya, iya yang dulu yang sama persis seperti 2008," ujar Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/12/2020).

Adapun Rizieq Shihab diketahui pernah ditahan karena menjadi tersangka kasus rusuh 1 Juni 2008 terkait serangan massa FPI kepada massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragam dan Berkeyakinan (AKKBB).

Lebih lanjut, Sugito menegaskan bahwa Rizieq Shihab berada dalam sel sendirian dan tidak digabung dengan para tahanan lainnya. 

"Sel umum cuman itu selnya di depan, jadi itu selnya kecil dan sendiri dia untuk tidak berbarengan.

Memang itu ada beberapa sel, tapi minta jangan digabung dengan satu sel yang isinya 20 orang. Kebetulan yang ditempatin Habib sekarang ini kosong," kata Sugito.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus juga mengatakan hal yang sama, bahwa Rizieq Shihab ditahan di sel seorang diri. 

"Iya di sel sendiri," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/12/2020).

Ketika disinggung mengenai adakah pengajuan penangguhan penahanan dari Rizieq Shihab, Yusri mengaku tak mengetahui hal tersebut. 

Hanya saja, Yusri memastikan kondisi Rizieq Shihab dalam keadaan sehat.

Pihaknya juga terus memantau kondisi kesehatan dan makanan yang bersangkutan. 

"Saya belum tahu (ada tidaknya pengajuan penangguhan penahanan Rizieq). Tetapi kondisinya beliau Rizieq Shihab di dalam sel ini sehat," jelasnya. 

"Tetap aturan SOP pemeriksaan kesehatan sama juga kita lakukan seperti kepada tahanan lain.

Karena di masa Covid-19 ini kita harus agak lebih intensif lagi melakukan pemeriksaan setiap hari. Termasuk makanannya," imbuh Yusri.

Baca juga: FPI Kecam Pernyataan Jokowi, Minta Komnas HAM Pimpin Pengusutan Kematian 6 Pengawal Habib Rizieq

Baca juga: Tulis Surat untuk Keluarga, Habib Rizieq Ungkap Perlakuan di Rutan, Minta Dibawakan Kitab

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved