Habib Rizieq Shihab Ditahan di Sel yang Pernah Ditempati 2008 Silam
Berdasarkan pernyataan kuasa hukumnya, Habib Rizieq Shihab menempati sel yang sama, yang pernah ditempati pada 2008 silam.
Editor:
Faisal Zamzami
Saat ini, Rizieq telah ditahan di rutan Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan atau sampai dengan 31 Desember 2020.
Baca juga: 30 Ribu Pil Ekstasi Diselundup Pakai Speed Boat dari Malaysia ke Perairan Jambo Aye
Baca juga: Skenario Reshuffle Kabinet Jokowi, Apakah Sandiaga Uno dan Risma Berpeluang Jadi Menteri?
Baca juga: Usai Tinjau Lokasi Longsor, Ketua Fraksi PA DPR Aceh Antar Bantuan ke Dua Lokasi di Aceh Utara
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Sebut Rizieq Shihab Tempati Sel yang Sama Seperti 2008 Silam