Breaking News

Habib Rizieq Shihab Ditahan di Sel yang Pernah Ditempati 2008 Silam 

Berdasarkan pernyataan kuasa hukumnya, Habib Rizieq Shihab menempati sel yang sama, yang pernah ditempati pada 2008 silam. 

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq. 

Saat ini, Rizieq telah ditahan di rutan Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan atau sampai dengan 31 Desember 2020.

Baca juga: 30 Ribu Pil Ekstasi Diselundup Pakai Speed Boat dari Malaysia ke Perairan Jambo Aye 

Baca juga: Skenario Reshuffle Kabinet Jokowi, Apakah Sandiaga Uno dan Risma Berpeluang Jadi Menteri?

Baca juga: Usai Tinjau Lokasi Longsor, Ketua Fraksi PA DPR Aceh Antar Bantuan ke Dua Lokasi di Aceh Utara 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Sebut Rizieq Shihab Tempati Sel yang Sama Seperti 2008 Silam 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved