Bohong Positif Covid-19, Pria Ini Bikin Perusahaannya Rugi Rp 1,4 M, Rekannya Dikarantina Sia-sia

Seorang pria di Atlanta mengaku bersalah telah melakukan penipuan yang merugikan perusahaannya ratusan ribu dollar.

Editor: Amirullah
AFP / Ina FASSBENDERA
Coretan dinding artis Kai 'Uzey' Wohlgemuth memperlihatkan perawat yang berjuang menyembuhkan pasien virus corona sebagai superwoman di Kota Hamm, Jerman. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang pria di Atlanta mengaku bersalah telah melakukan penipuan yang merugikan perusahaannya ratusan ribu dollar.

Ia memalsukan diagnosis COVID-19 menjadi positif, kata Departemen Kehakiman AS (DOJ) pada hari Senin (14/12/2020).

Ia juga mengaku bersalah atas penipuan bank karena memalsukan dokumen ke perusahaan hipotek saat masih terikat untuk tuduhan penipuan COVID-19 nya.

Pada Mei 2020, seperti yang dilansir Insider, pejabat mengumumkan, Santwon Antonio Davis (35), didakwa menipu perusahaannya yang masuk dalam daftar Fortune 500.

Davis mengajukan rekam medis palsu yang mengklaim bahwa ia telah tertular COVID-19.

Karena sangat berhati-hati, perusahaan akhirnya menutup kantor untuk pembersihan.

Sementara itu, karyawan dirumahkan sambil terus menerima gaji.

Baca juga: Memilukan! Jasad Warga Aceh Sudah 14 Hari Berada di Hospital Mersing Malaysia, Keuchik Sarankan Ini

Baca juga: Lupa Matikan Kompor Saat Ganti Tabung Gas, Pasutri Ini Nyaris Tersambar Api Saat Tabung Meledak

Baca juga: DEBAT Panas Munarman vs Politisi PDIP di Mata Najwa, Ungkit Drone Ikuti HRS hingga Jejak FPI

()

Orang-orang tiba di lokasi uji Covid-19 di Los Angeles, California pada 17 November 2020. (Frederic J. BROWN / AFP)

DOJ mengatakan klaim COVID-19 palsu Davis merugikan perusahaannya lebih dari $ 100.000 atau sekira Rp 1.417.500.000.

Rekan kerja Davis juga dikarantina sia-sia.

"Terdakwa menyebabkan kerugian ekonomi yang tidak perlu bagi bosnya dan kesusahan bagi rekan kerja dan keluarganya," kata Pengacara AS Byung Pak dalam sebuah pernyataan.

"Kami akan mengambil tindakan cepat melalui Gugus Tugas COVID-19 Georgia untuk menghentikan skema penipuan terkait Coronavirus."

Saat diselidiki, otoritas federal menemukan bukti tambahan yang menunjukkan bahwa Davis pernah memberi tahu perusahaannya bahwa anaknya meninggal.

Baca juga: Setelah 3 Tahun Mangkrak, Pemkab Aceh Jaya akan Lanjutkan Pembangunan Jembatan Ranto Panyang

Baca juga: Kalah Taruhan, Pria Ini Serahkan Istri ke Teman untuk Dirudapaksa, Siksa Korban Karena Menolak

Davis menyerahkan dokumen untuk cuti berkabung terkait dengan kematian anaknya.

Pihak berwenang menemukan bahwa anak itu sebenarnya tidak pernah ada dan hanya dibuat-buat oleh Davis untuk mendapatkan keuntungan.

Selain itu, ketika pada pembebasan praperadilan dari dakwaan aslinya dalam kasus penipuan COVID-19, Davis mengajukan permohonan hipotek dengan beberapa pernyataan palsu, termasuk penghasilan palsu dan riwayat pekerjaan.

Menurut rilis tersebut, perusahaan hipotek menemukan penipuan tersebut setelah melihat tuduhan COVID-19 Davis di berita.

"Kebohongan Davis berakhir ketika dia memanfaatkan pandemi yang menyebabkan kerugian yang tidak semestinya pada perusahaan tempat dia bekerja dan karyawan mereka," kata Chris Hacker, agen khusus yang bertanggung jawab atas FBI Atlanta.

"FBI dan mitra federal dan negara bagian kami tetap waspada dalam mendeteksi, menyelidiki, dan menuntut setiap penipuan terkait krisis yang kita semua hadapi ini."

Kasus ini diselidiki oleh Biro Investigasi Federal dengan bantuan Departemen Perumahan AS dan Kantor Pengembangan Perkotaan dari Inspektur Jenderal.

Hukuman belum dijadwalkan.

Pada Maret 2020, Jaksa Agung AS William Barr mengirim memo kepada pengacara AS yang memperingatkan tentang kegiatan penipuan yang memanfaatkan pandemi COVID-19.

"Pandemi cukup berbahaya, apalagi ditambah orang-orang yang mencari keuntungan dari kepanikan publik. Perilaku semacam ini tidak dapat ditoleransi," tulis Barr.

"Setiap Kantor Kejaksaan AS dengan ini diarahkan untuk memprioritaskan deteksi, penyelidikan, dan penuntutan semua tindakan kriminal yang terkait dengan pandemi saat ini."

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria Ini Berbohong Positif Covid-19, Perusahaan Rugi Rp 1,4 M, Rekan Kerjanya Dikarantina Sia-sia

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved