Berita Aceh Jaya

Setelah 3 Tahun Mangkrak, Pemkab Aceh Jaya akan Lanjutkan Pembangunan Jembatan Ranto Panyang

Tinjauan Bupati Aceh Jaya tersebut sebagai respon Pemkab mengatasi permasalahan dialami masyakat selama ini.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Mursal Ismail
FOR SERAMBINEWS.COM
Bupati Aceh Jaya, T Irfan TB, dan rombongan meninjau jembatan di Desa Rantau Panyang, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya, Rabu (16/12/2020) 

Tinjauan Bupati Aceh Jaya tersebut sebagai respon Pemkab mengatasi permasalahan dialami masyakat selama ini.

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Bupati Aceh Jaya, T Irfan TB, meninjau jembatan di Desa Ranto Panyang, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya, yang sudah mangkrak pembangunannya 3 tahun.

Tinjauan Bupati Aceh Jaya tersebut sebagai respon Pemkab mengatasi permasalahan dialami masyakat selama ini.

"Setelah kita tinjau bersama Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), insya Allah pembangunan jembatan ini akan dilanjutkan tahun 2021 mendatang," kata Bupati Aceh Jaya.

T Irfan TB memperkirakan kebutuhan anggaran jembatan di Ranto Panyang mencapai 3 miliar. 

Begitu pun, kata Irfan Dinas PUPR Aceh Jaya akan mengkaji kembali kebutuhan secara keseluruhannya. 

Baca juga: Kaleidoskop 2020: Peristiwa Timur Tengah yang Jadi Sorotan, Kematian Soleimani hingga Ledakan Beirut

Baca juga: Jokowi Putuskan Vaksin Covid-19 Gratis, Legislator Demokrat Sarankan Lima Langkah Lanjutan

Baca juga: Kalah Taruhan, Pria Ini Serahkan Istri ke Teman untuk Dirudapaksa, Siksa Korban Karena Menolak

"Untuk anggaran kita rencanakan melalui dana Otsus," ujarnya.

Ia menambahkan, jembatan Desa Ranto Panyang ini sangat penting bagi masyarakat setempat karena merupakan jalur akses warga ke lahan perkebunan dan jalan pintas ke Calang.

"Kemarin kita fokuskan fungsional anggaran untuk pembangunan jembatan di Geuni yang merupakan akses menuju ke komplek perkebunan masyarakat," kata Bupati. 

Selama ini, tambahnya, jembatan tersebut yang sudah lama tidak dilanjutkan disebabkan anggaran yang terbatas.

"Kami sudah perintahkan Dinas PUR dan semua dinas, jika dokumen sudah siap, segera dilelang,   akhir tahun 2021, Insya Allah sudah rampung," tutupnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved