Kamis, 14 Mei 2026

Fakta Baru Kasus Mutilasi di Bekasi, Pelaku Dipaksa Buka Celana dan Layani Korban

Sejumlah fakta baru kasus mutilasi manusia Silver oleh pegawai minimarket mulai terungkap.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
TribunBogor dari TribunJakarta Yusuf Bachtiar
Pelaku mutilasi terancam hukuman mati, pengacara ungkap 5 korban pelecehan seksual Donny dan usianya (TribunBogor dari TribunJakarta Yusuf Bachtiar) 

SERAMBINEWS.COM -- Sejumlah fakta baru kasus mutilasi manusia Silver oleh pegawai minimarket mulai terungkap.

Hal itu terungkap saat proses rekonstruksi  kasus pembunuhan dan mutilasi yang menewaskan Donny Saputra (24).

Rekonstruksi dipimpin Kanit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Herman Edco di kediaman tersangka AYJ (17), Kampung Pulo Gede, Jakasampurna, Bekasi Barat, Rabu (16/12/2020).

Pegawai minimarket, Donny Saputra rupanya sempat berulah sebelum tewas lalu dimutilasi oleh A.

Ulah tersebut menjadi pemicu A nekat menghabisi nyawa Donny hingga memutilasinya.

Adegan pertama dibuka saat korban Donny Saputra tiba bersama tersangka di rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pada, Senin (7/12/2020) sekira pukul 00.30 WIB.

Saat itu Donny Saputra mulai berulah hingga membuat A kaget.

Betapa tidak, sekitar pukul 00.15 WIB A tidur di rumahnya di Kawasan Jakasampurna, Kota Bekasi, terbangun.

A kaget celana trainingnya sudah terbuka.

Hal tersebut tak lain adalah ulah Donny Saputra.

Donny Saputra meminta A untuk berhubungan badan sesama jenis dengannya.

A sontak menolak permintaan Donny untuk mengajaknya berhubungan badan.

Dijelaskan polisi, A bahkan sempat menodongkan pisau kepada Donny sambil mengancam.

Namun saat itu, Donny tetap membujuk A untuk melakukan perbuatan terlarang tersebut dengan iming-iming uang.

A menyanggupi permintaan Donny dan hubungan tersebut terjadi.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved