Pria Ini Bunuh Pacar karena Tolak Hubungan Badan, Pelaku Setubuhi Mayat Korban

Gara-gara ditolak bercinta, seorang pria tega membunuh kekasihnya. pelaku mencekik korban sampai meninggal.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Jateng/Bram Kusuma
Ilustrasi pemerkosaan 

SERAMBINEWS.COM, PADANG - Gara-gara ditolak bercinta, seorang pria tega membunuh kekasihnya.

pelaku mencekik korban sampai meninggal.

Setelah meninggal, pelaku tetap melancarkan niatnya mencumbu korban.

Pelaku berinisial AM tega membunuh kekasihnya yang berinisial IP.

Peristiwa ini terjadi di sebuah pondok di Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat. 

Atas perbuatan sadisnya itu membunuh pacar, AM akhirnya diamankan polisi.

Ia tega membunuh pacarnya sendiri berinisial IP karena menolak diajak berhubungan badan.

Kasus tersebut terungkap setelah mayat korban ditemukan warga di sebuah pondok kosong pada Rabu (9/12/2020).

Mendapat laporan itu, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan melakukan pengembangan penyelidikan.

Setelah korban diketahui identitasnya, pelaku kemudian ditangkap pada Rabu (16/12/2020) di Bukittinggi.

Baca juga: Youtuber Ini Bikin Konten Bunuh Pacar yang Hamil Secara Live, Demi Dapat Uang Rp 14 Juta

Baca juga: Ayah Bunuh Pacar Anak agar Bisa Berhubungan Inses dengan Putri Sendiri, Sang Anak Ikut Membantu

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, Mochamad Rosidi membenarkan terjadinya peristiwa tersebut. 

"Kasus pembunuhan ini berawal ditemukannya sesosok mayat perempuan di dalam sebuah pondok pada 9 Desember lalu oleh warga," ujar Mochamad Rosidi yang dihubungi melalui telepon, Jumat (18/12/2020). 

Kemudian pihak kepolisian melakukan identifikasi terhadap mayat tersebut dam diketahui identitas mayat tersebut.

"Pelaku ditangkap pada Rabu (16/12/2020) kemarin di Bukittinggi dan saat ini sudah ditahan di kantor polisi, " sambungnya.

Dijelaskan oleh Rosidi, kejadian pembunuhan berawal saat pelaku dan korban bertemu di Kecamatan Situjuah Limo Nagari.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved