Berita Banda Aceh

Anggota DPRA Minta Gubernur Manfaatkan Dana tak Terduga Bangun Jalan & Jembatan Rusak karena Banjir

Seperti diketahui DTT yang sudah diplot Pemerintah Aceh dalam APBA 2021 senilai Rp 326 miliar.

Penulis: Herianto | Editor: Mursal Ismail
FOR SERAMBINEWS.COM
Sekda Aceh, Taqwallah, membacakan sambutan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, dalam sidang pengesahan qanun pertanggugjawaban pelaksanaan APBA 2019 di Gedung DPRA, Banda Aceh, Jumat (18/12/2020) malam. 

Seperti diketahui DTT yang sudah diplot Pemerintah Aceh dalam APBA 2021 senilai Rp 326 miliar.

Laporan Herianto | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota DPRA Dapil Aceh Utara, Tarmizi Panjang, meminta Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah, nantinya memanfaatkan sebagian dana tak terduga (DTT). 

Ya, memanfaatkan sebagian dana tak terduga itu untuk pembangunan jalan dan jembatan yang rusak karena banjir di Aceh Utara dan Aceh Timur baru-baru ini. 

Seperti diketahui DTT yang sudah diplot Pemerintah Aceh dalam APBA 2021 senilai Rp 326 miliar.

Tarmizi menyampaikan hal ini sebelum penutupan masa persidangan tahun 2020 di Gedung DPRA, Jumat (18/12/2020) malam. 

Sidang yang dihadiri Sekda Aceh Taqwallah mewakili Gubernur Nova Iriansyah untuk qanun pertanggugjawaban pelaksanaan APBA 2019.

Tarmizi dan sejumlah Anggota DPRA menginterupsi pimpinan sidang, yaitu Ketua DPRA Jamaluddin untuk menyampaikan persoalan banjir ini. 

Baca juga: Alih Fungsi Hutan di Aceh Timur Mengkhawatirkan, Mengemuka dalam Pelatihan Jurnalistik Lingkungan

Baca juga: Konyol, Karena Salah Bobol Rumah, Dua Perampok Ini Tawarkan Perbaikan Atas Kerusakan

Baca juga: Daftar Smartphone yang Lagi Bisa Pakai WhatsApp Mulai Tahun 2021, Cek Ponselmu

“DTT itu bisa dimanfaatkan untuk mengatasi badan jalan dan jembatan yang rusak dan putus di Aceh Timur dan Aceh Utara karena banjir besar minggu lalu,” kata Tarmizi. 

Tarmizi juga meminta Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, bersama sejumlah SKPA teknisnya, di antaranya BPBA, PUPR, Dinas Sosial, Dinkes, dan lainnya membuat program khusus. 

Ya, program khusus untuk penanganan badan jalan yang rusak dan jembatan gampong yang putus, serta penangan kesehatan dan bantuan sosial, setelah banjir.

"Karena kalau perbaikan badan jalan itu diserahkan ke kabupaten sudah pasti tidak tertangani dengan alasan tak tersedia dana," kata Tarmizi. 

Sudah disahkan

Sementara itu, tadi malam DPRA menggelar sidang pengesahan Qanun pertanggugjawaban pelaksanaan APBA 2019.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved