Berita Banda Aceh
Anggota DPRA Minta Gubernur Manfaatkan Dana tak Terduga Bangun Jalan & Jembatan Rusak karena Banjir
Seperti diketahui DTT yang sudah diplot Pemerintah Aceh dalam APBA 2021 senilai Rp 326 miliar.
Penulis: Herianto | Editor: Mursal Ismail
Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin mengatakan qanun ini baru disahkan menjelang tutup tahun anggaran 2020, karena evaluasi rancangan qanun ini baru selesai dari Mendagri pada pekan ini.
Sidang ini juga dihadiri dua dari tiga Wakil Ketua DPRA, yakni Dalimi SE dan Hendra Budian.
Sedangkan Safaruddin tak hadir.
Sementara dari pihak eksekutif, Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT diwakili Sekda Aceh, dr Taqwallah MKes dan Anggota Forkopimda.
Pidato Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dibacakan Sekda Taqwallah.
Gubernur mengatakan setelah DPRA mengesahkan raqan pertanggungjawaban pelaksanaan APBA 2019, pihak eksekutif juga sangat berharap DPRA bisa memaripurnakan sejumlah raqan prioritas bulan ini.
Begitu juga raqan APBA 2021 yang saat ini sedang dievaluasi Kemendagri, sebelum berakhir masa tahun anggaran 2020.
Pelaksanaan sidang paripurna pengesahan raqan pertanggungjawaban pelaksanaan APBA 2019 ini hanya sekitar 30 – 45 menit. (*)