Berita Bireuen
Jengki Ie, Pompa Air Made In Bireuen Kantongi HKI
Surat berkop Kementerian Hukum dan HAM Indonesia menegaskan, pencipta produk tersebut yaitu Syukri MA dan Zulfadli dengan lembaganya Posyantekdes...
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nurul Hayati
Surat berkop Kementerian Hukum dan HAM Indonesia menegaskan, pencipta produk tersebut yaitu Syukri MA dan Zulfadli dengan lembaganya Posyantekdes Logitek berupa pompa hidram dengan katup ganda.
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Mesin pompa air hidram atau jengki ie produk Pos Pelayanan Teknologi Desa (Posyantekdes) Gampong Cot Jrat,
Kota Juang, Bireuen kantongi surat Hak Kekayaan Intelektual dan juga
disebut Surat Pencatatan Ciptaan dikeluarkan Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual 11 Desember
2020.
Koordinator tenaga ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan
Masyarakat Desa (P3MD) Bireuen, Mukhlis Aminullah kepada
Serambinews.com, Sabtu (19/12/2020) mengatakan, beberapa waktu lalu
produk Posyantekdes Cot Jrat mendapat pengakuan dengan dikeluarkannya
surat resmi dari Kemenkum HAM RI.
Mukhlis mengatakan, prosesnya diawali beberapa waktu lalu dengan
turunnya tim dari DPM Aceh.
Kemudian, tim Klinik HKI Unsyiah Banda Aceh untuk melihat produk tersebut.
Kemudian, berbagai persyaratan serta dokumen disiapkan.
Hingga akhirnya diterbitkan surat penegasan tentang produk tersebut yang merupakan inovasi dari Gampong Cot Jrat.
Baca juga: Aceh Selatan Dapat Bantuan Stimulan Perumahan dari Kementerian PUPR
Surat berkop Kementerian Hukum dan HAM Indonesia menegaskan, pencipta produk tersebut yaitu Syukri MA dan Zulfadli dengan lembaganya
Posyantekdes Logitek berupa pompa hidram dengan katup ganda.
Surat pencatatan ciptaan ditandatangani Dr Freddy Harris SH LLM ACCS.
Syukri selaku orang yang menemukan dan memproduksi jengki ie kepada
Serambinews.com mengatakan, usaha kerja keras mulai dari warga desa,
tim Posyantekdes, perangkat desa.
Kemudian, dukungan dari tim klinik HKI Unsyiah serta dinas terkait di Banda Aceh dan Bireuen, akhirnya diperoleh surat keterangan penciptaan.
Beberapa waktu lalu, Jengki Ie juga mendapat penghargaan dari Pemkab
Bireuen dengan penemunya Syukri warga setempat terpilih sebagai juara
satu inovasi Bireuen tahun ini, hasil penilaian tim terpadu mulai dari
Bappeda dan dinas terkait lainnya yang diselenggarakan Bappeda Bireuen
bersama dinas terkait lainnya.
Syukri memperoleh penghargaan juara satu Innovative Government Award
(IGA) tahun 2020, diselenggarakan Bappeda Bireuen.
“Komitmen bersama dan dukungan berbagai pihak, meninjau produk serta cara memproduksi jengki ie akhirnya mendapatkan ketegasan dengan diterimanya surat HKI,” ujar Syukri.
Baca juga: Jalan Putus 3 Km Digerus Abrasi