Polisi Tertidur Pulas Seusai Dipijat, Tahanan Kasus Narkoba Kabur

Tahanan perkara kasus narkoba berinisial DA ini diduga kabur lantaran kelalaian oknum anggota yang berjaga pada hari itu.

Editor: Imran Thayib
Dok Polsubsektor Kemiling
Di sinilah tahanan berinisial DA memijat polisi sebelum kabur dari sel Polsubsektor Kemiling, Bandar Lampung, Jumat (18/12/2020). 

SERAMBINEWS.COM - Seorang tahanan Polsubsektor Kemiling, Bandar Lampung kabur, Jumat (18/12/2020) siang.

Tahanan perkara kasus narkoba berinisial DA ini diduga kabur lantaran kelalaian oknum anggota yang berjaga pada hari itu.

Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, DA berhasil kabur setelah disuruh memijat seorang petugas.

Seusai diurut oleh DA, ternyata petugas berpangkat brigadir kepala (bripka) itu tertidur.

Ia tak menyadari DA memanfaatkan kesempatan itu untuk kabur.

Menyaksikan petugas jaga tersebut tertidur pulas, sang tahanan langsung melarikan diri.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap tahanan kabur tersebut.

"Masih dalam proses pengejaran," kata Pandra, Sabtu (19/12/2020).

Baca juga: Sakit Hati Diputusin Cinta, Seorang Pria Nekat Lempar Bom Molotov ke Rumah Mantan Kekasih

Baca juga: Rektor Unimal Pakaikan Peci Khas Aceh ke Rektor Uncen Papua, Kedua Kampus Teken MoU

Baca juga: Ajaib! Avanza Ringsek Berat Usai Tabrak Colt Diesel Parkir di Bahu Jalan, Sopir Selamat tanpa Luka

Sementara oknum anggota polisi yang berjaga saat DA kabur juga dalam proses pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Lampung.

Pandra menyatakan, dari kronologi kaburnya tahanan tersebut, ditemukan unsur kelalaian.

"Sudah diperiksa oleh Bidpropam terkait kelalaian itu," kata Pandra.

Namun, ia belum dapat membeberkan lebih lanjut hasil pemeriksaan tersebut.

Pandra menegaskan, siapa saja yang melihat dan mengetahui keberadaan DA agar segera menginformasikannya ke polisi.

"Kami harap yang bersangkutan bisa berlaku kooperatif. Sebaiknya segera menyerahkan diri," kata Pandra.(*)

Tahanan Tinggalkan Surat

Sebanyak empat tahanan kasus narkoba melarikan diri dari penjara Polres Lumajang, Jawa Timur pada Jumat (20/11/2020).

Mereka kabur setelah menjebol tembok penjara dan rumah warga.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Masykur mengatakan, para tahanan itu sebelum lari sempat meninggalkan sepucuk surat.

"Maaf numpang lewat kami rindu keluarga," bunyi isi surat yang ditinggalkan pada tahanan itu dikutip dari Tribunjatim.com.

Masykur mengatakan, surat itu ditemukan di lantai rumah warga yang dibobol para tahanan.

Surat itu diselipkan di tumpukan baju tahanan yang ditinggalkan di rumah warga itu.

Empat tahanan itu memanfaatkan sebuah kayu untuk membobol tembok penjara.

Mereka juga menjebol rumah warga yang berdempetan dengan penjara.

AKP Masykur mengatakan, kaburnya empat tahanan itu di luar unsur kesengajaan petugas.

Baca juga: Lewandowski Pupuskan Harapan Ronaldo dan Messi jadi Pemain Terbaik Dunia

Baca juga: AC Milan Masih Kuasai Puncak Klasemen Sementara Liga Italia 2020-2021

Baca juga: Kader PAN Se-Aceh Dukung Mawardi Ali Jadi Calon Gubernur Aceh

"Semua ada kelemahan, tapi ini di luar kesengajaan kami. Jadi, saat itu shalat Subuh berjamaah dipimpin oleh anggota. Waktu itu dihitung semua lengkap, setelah itu wirid (berzikir)," ungkap AKP Masykur sebagaimana dikutip dari Tribunjatim, Sabtu (21/11/2020).

"Ternyata, pada saat itulah, empat tahanan tersebut yang lolos," katanya.

Mengetahui ada tahanan kabur, petugas langsung dikerahkan untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, para pelaku berhasil melarikan diri dari tahanan dengan cara menjebol tembok penjara dan rumah warga yang letaknya berhimpitan.

Adapun caranya yaitu melobanginya dengan menggunakan kayu selama kurang lebih satu bulan.

"Di sini kan enggak ada lampu, enggak ada listrik, itu SOP karena bahaya megang setrum bunuh diri, sehingga ruangan itu kan gelap."

"Kemungkinan, mereka sudah sebulan lebih mereka orok-orok tembok penjara Mapolres dengan menggunakan kayu itu," jelasnya.

Ahmad Afandi, salah satu dari empat tahanan yang kabur itu ditangkap pada Jumat (20/11/2020) sore.

Polisi menangkap Ahmad di kawasan Kecamatan Jatiroto.

"Dia mau pulang ke Tanggul (Jember) terus ketangkap di Jatiroto," ungkapnya.

Sampai saat ini, tim masih menelusuri jejak tiga tahanan lain.

Mereka diduga masih berada di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

"Kami melakukan pengejaran termasuk menyelidiki apakah ada anggota kami atau pihak luar yang terlibat atau tidak," jelasnya.(*)

Baca juga: VIDEO Dua Kurir Sabu Asal Bireuen Ditangkap di Bandara Malikussaleh Aceh Utara

Baca juga: VIDEO Pukul dan Tendang Mobil, Seorang Bocah Pengemis Marah Tak Diberi Uang

Baca juga: VIDEO Polisi Tangkap Pasangan Mengaku Nikah Siri dalam Kamar Kos, Ditemukan 1 Paket Sedang Sabu

Baca juga: Viral Video Peserta Aksi 1812 Tantang Brimob, Saling Pasang Kuda-kuda hingga Sempat Tepis Tangan

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Tahanan di Bandar Lampung Kabur Seusai Pijat Polisi yang Menjaganya

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved