Sakit Hati Diputusin Cinta, Seorang Pria Nekat Lempar Bom Molotov ke Rumah Mantan Kekasih
Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, polisi akhinya berhasil menangkap kedua pelaku, pada Selasa (15/12/2020).
SERAMBINEWS.COM - Polsek Rumbai Pesisir di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, menangkap dua pria yang diduga melemparkan bom molotov ke salah satu rumah di Jalan Cemara, Kelurahan Limbungan, Rumbai Pesisir.
Ternyata, aksi pelaku dipicu masalah asmara antara pelaku dan seorang perempuan yang tinggal di rumah itu.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan mengatakan, dua pelaku yang ditangkap itu berinisial RS alias Remon (35) dan ARS alias Ahmad (33).
Kedua warga Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, itu ditangkap Polsek Rumbai Pesisir pada Selasa (15/12/2020).
"Pelaku berinisial RS alias Remon merasa sakit hati karena cintanya diputus pacarnya," kata Iptu Polius Hermawan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (19/12/2020).
"Kemudian, dia mengajak rekannya ARS alias Ahmad untuk membunuh korban dengan cara membakar rumah dengan dilempar bom molotov."
Baca juga: Dua Pasangan Diamankan dari Pantai Penyu & Pemandian Sarah, 6 Wanita Berbusana Ketat Ikut Terjaring
Baca juga: Mobil Penumpang Umum Terperosok ke Persawahan, Dua Penumpang Patah Kaki, Ini Identitas Korban
Baca juga: Ragam Khasiat Kemiri, Atasi Nyeri Sendi, Sembuhkan Luka Bakar Hingga Suburkan Rambut & Cegah Ketombe
Polius menjelaskan, insiden itu terjadi pada Sabtu (12/12/2020) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kedua pelaku melemparkan bom molotov ke rumah korban.
Aksi mereka gagal karena diketahui pemilik rumah.
Korban berinisial DAP (28) yang mengetahui kejadian itu memadamkan api bersama keluarganya.
"Korban yang sedang berada di kamar lantai dua tiba-tiba mendengar suara ledakan dari depan rumahnya. Korban keluar rumah dan melihat api membakar dua buah kursi kayu," kata Polius.
Baca juga: 3 Warga Hilang di Sungai dan Laut di Nagan Raya belum Ditemukan, Hampir Sebulan dan 2 Bulan Lebih
Baca juga: Penjual Petasan dan Terompet Malam Tahun Baru akan Ditindak, Tim Gabungan Siap Bubarkan Kerumunan
Baca juga: Memasuki Hari Ke-9 Ustaz Yusuf Mansur Covid-19 & Dirawat di RSPAD, Wirda Mansur: Kangen Cepat Pulang
Bom molotov yang dilempar pelaku membakar dua kursi di teras rumah korban.
Setelah mengalami tindakan teror itu, korban langsung melapor ke Polsek Rumbai Pesisir.
Polisi yang mendapat laporan itu langsung melakukan olah tempat kejadian kejadian (TKP).
Di lokasi kejadian, polisi menemukan pecahan botol kaca bersumbu kain yang menyisakan bau bensin.