Berita Banda Aceh
Senin Lusa Jalan Tgk Daud Beureueh Ditata, Kendaraan Mulai Dilarang Parkir di Badan Jalan
Persoalan parkir kendaraan roda dua dan empat di beberapa titik yang menjadi persoalan dan menimbulkan kemacetan selama ini mulai teratasi.
Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
Ia juga menugaskan bahwa petugas Dishub Kota Banda Aceh, juga sudah menyurati pemilik usaha di Jalan TP Nyak Makam.
Baca juga: Selfie dengan Wanita Asing Tanpa Masker, Presiden Chile Sebastian Pinera Didenda Hampir Rp 50 juta
Baca juga: Mobil Penumpang Umum Terperosok ke Persawahan, Dua Penumpang Patah Kaki, Ini Identitas Korban
Pihaknya meminta lahan usaha yang selama ini ditempatkan meja-meja dan rak dagangan agar dipindahkan.
Hal tersebut agar kendaraan roda dua dan empat yang selama ini parkir di badan jalan tersebut bisa diparkirkan langsung di depan usaha tersebut.
"Langkah yang kita lakukan ini masih bersifat persuasif. Artinya, kita menyurati para pemilik usaha di kawasan itu agar mereka memahami kondisi itu dan bersama-sama mengurai kemacetan di kawasan tersebut," pungkas Mahdani.(*)
Baca juga: Takumi Minamino Gantikan Mohamed Salah di Sayap Kanan dalam Laga Crystal Palace Vs Liverpool
Baca juga: Dovizioso Vakum dari MotoGP, Tinggalkan Rekor yang Sulit Ditandingi Rossi atau Marquez
Baca juga: Shin Tae-yong Panggil 36 Pemain Timnas Indonesia, Ini Nama-nama Mereka