Berita Aceh Utara

Tujuh Ruas Jalan di Aceh Utara Gagal Dibangun pada Tahun 2020, Penyebabnya Gara-gara Hal Ini

Hal ini terjadi lantaran jatah dana tambahan minyak dan gas (migas) Aceh Utara tahun 2020 sebesar Rp 30,6 miliar, dipangkas di Pemerintah Aceh.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali Madden 

Laporan Jafaruddin | Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Pembangunan tujuh ruas jalan kabupaten di sejumlah kecamatan yang direncanakan dalam tahun 2020, terpaksa dibatalkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Utara.

Hal ini terjadi lantaran jatah dana tambahan minyak dan gas (migas) Aceh Utara tahun 2020 sebesar Rp 30,6 miliar, dipangkas di Pemerintah Aceh.

Padahal dana tersebut sudah diplot untuk pembangunan jalan yang melintasi tiga kecamatan dari Geureudong Pase, Kuta Makmur, dan Nibong, dengan panjang 12.400 meter.

Tujuh jalan yang terimbas pemotongan dana tambahan migas itu masing-masing adalah, peningkatan Jalan Nga-Alue Bieng, Kecamatan Paya Bakong sepanjang 1.400 meter dengan anggaran Rp 2 miliar.

Kemudian, peningkatan Jalan Cot Matahe-Mbang, Kecamatan Geureudong Pase sepanjang 1.800 meter dengan dana sebesar Rp 4,8 miliar.

Baca juga: Sistem Desentralisasi Limpahkan Kekuasaan Besar ke Daerah, Mendagri: Pemda Dituntut Inovatif

Baca juga: Mobil Penumpang Umum Terperosok ke Persawahan, Dua Penumpang Patah Kaki, Ini Identitas Korban

Baca juga: Brigade Anak Serdadu Ingin Ubah Fungsi Warkop, tak Sebatas Tempat ‘Ngobar’ tapi juga Arena Belajar

Lalu, peningkatan Jalan Teupin Jok-Alue Ngom, Kecamatan Nibong Tahap III sepanjang 2.400 meter dengan anggaran Rp 8,1 miliar.

Selanjutnya, peningkatan Jalan Simpang Dama-Teupin Gapeuh, Kecamatan Tanah Pasir sepanjang 2.000 meter dengan dana Rp 4,6 miliar.

Seterusnya, peningatan Jalan Banda Kalifah-ALue Papeun, Kecamatan Tanah Pasir sepanjang 2.000 meter dengan dana Rp 4,6 miliar.

Kemudian, peningkatan Jalan Alue Liem-Alue Mbang, Kecamaran Simpang Keuramat sepanjang 1.300 meter dengan anggaran Rp 3 miliar.

Terakhir, peningkatan jalan dari Alue Sago Weng-Simpang Exxon, Kecamatan Kuta Makmur sepanjang 1.500 meter dengan dana sebesar Rp 3,4 miliar.

Baca juga: Takumi Minamino Gantikan Mohamed Salah di Sayap Kanan dalam Laga Crystal Palace Vs Liverpool

Baca juga: Dovizioso Vakum dari MotoGP, Tinggalkan Rekor yang Sulit Ditandingi Rossi atau Marquez

Baca juga: Shin Tae-yong Panggil 36 Pemain Timnas Indonesia, Ini Nama-nama Mereka

“Kita mendapat informasi dari masyarakat di sejumlah kecamatan itu, ada beberapa pembangunan ruas jalan yang tidak direalisasikan dalam tahun ini. Kemudian kita telusuri ke eksekutif untuk memastikan informasi dari masyarakat tersebut,” ujar Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali kepada Serambinews.com, Sabtu (19/12/2020).

Untuk memastikan informasi dari masyarakat tersebut, beber Arafat, dirinya menelusuri langsung ke Pemkab Aceh Utara.

“Ternyata benar memang ada beberapa ruas jalan yang sedianya akan dibangun dalam tahun 2020 dengan dana tambahan bagi hasil migas," papar dia.

"Tapi ternyata sampai Desember 2020, jalan tersebut belum juga direalisasikan pembangunannya,” ungkap Ketua DPRK Aceh Utara.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved