Berita Nasional
Aceh Raih Kategori Tinggi dalam Pemetaan IDSD, Begini Penilaian Kemenristek
Pemrintah Aceh memperoleh nilai indeks 2,6683 dan berada pada ranking 15.
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Saifullah
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Provinsi Aceh berhasil masuk kategori ‘Tinggi’ bersama-sama dengan 11 provinsi lainnya dalam hasil pemetaan Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) Tahun 2020 oleh Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek). Aceh memperoleh nilai indeks 2,6683 dan berada pada ranking 15.
Bersama Aceh, provinsi lainnya yang berada dalam kategori ‘Tinggi’ adalah Sumatera Selatan, Banten, Sulawesi Selatan, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, dan Maluku Utara.
Sementara tiga provinsi berada dalam kategori ‘Sangat Tinggi’ meliputi Jawa Tengah, Jawa Barat, dan jawa Timur. Sedangkan 10 provinsi lainnya masuk kategori ‘Sedang’ dan enam provinsi lainnya ‘Rendah’.
Plt Direktur Sistem Inovasi Kemenristek, Prof Dr Paulina Pannen, MLs dalam suratnya kepada Bappeda/Balitbangda Aceh menyatakan, IDSD menjadi salah satu akselerator pencapaian daya saing nasional.
Karena metode IDSD bersifat komposit dan dilakukan kolaboratif antara industri, perguruan tinggi dengan pemerintah daerah setempat.
Baca juga: Tak Pernah Juara Klas Saat SD & Dapat Nilai Merah di SMP Bisa Jadi Menteri, Begini Kisah Sri Mulyani
Baca juga: BOLA MALAM INI: Dua Laga Sarat Gengsi, Spurs vs Leicester City dan Manchester United vs Leeds United
Baca juga: Cristiano Ronaldo Tampil Brilian, Ditabalkan sebagai Manusia Tertajam di Eropa
Pada Tahun 2020, IDSD telah dilaksanakan oleh 310 pemerintah daerah sehingga memperoleh penilaian dan peta daya saing daerah. Jumlah tersebut terdiri dari 31 provinsi, 216 kabupaten, dan 54 kota.
Hasil Pemetaan Indeks Daya Saing Daerah tersebut diukur dengan 4 aspek, 12 pilar, 23 dimensi, dan 97 indikator.
Dari 310 pemerintah daerah tingkat provinsi, sebanyak 3 provinsi memiliki skor dengan kategori ‘Sangat Tinggi’, 12 provinsi memiliki skor dengan kategori ‘Tinggi’, 10 provinsi memiliki skor dengan kategori ‘Sedang’, dan sebanyak 6 provinsi dengan kategori ‘Rendah’.
Untuk pemerintah daerah tingkat kabupaten, satu kabupaten memiliki skor dengan kategori ‘Sangat Tinggi’, 66 kabupaten memiliki skor dengan kategori ‘Tinggi’, 71 kabupaten memiliki skor dengan kategori ‘Sedang’, dan sebanyak 78 kabupaten dengan kategori ‘Rendah’.
Sementara pada tingkat kota, sebanyak 3 kota memiliki skor dengan kategori ‘Sangat Tinggi’, 23 kota memiliki skor dengan kategori ‘Tinggi’, 17 kota memiliki skor dengan kategori ‘Sedang’, dan 11 kota dengan kategori ‘Rendah’.
Baca juga: Terungkap Dugaan Penyebab Pesawat Lion Air Tergelincir
Baca juga: Kareena Kapoor Ungkap Kenakalannya saat Masih Remaja
Baca juga: Perdana, PT Mifa Luncurkan Program Beasiswa Untuk Santri Berprestasi Aceh Barat
Pemetaan Indeks Daya Saing Daerah yang telah dilakukan itu telah digunakan sebagai salah satu metode penilaian bagi daerah dalam pemberian Anugerah Inovasi Indonesia Kategori Pemerintah Daerah yang merupakan salah satu rangkaian kegiatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional.
Tujuan dari Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) adalah untuk memetakan tingkat daya saing daerah, baik level provinsi hingga tingkat kabupaten/kota, sebagai upaya mendorong kemandirian dan penguatan daya saing dalam pencapaian target pembangunan daerah di era industri 4.0.
Targetnya menjadikan Indeks Daya Saing Daerah sebagai salah satu entry point dalam perumusan, penetapan, monitoring dan evaluasi kebijakan, serta program dan kegiatan pembangunan di daerah.(*)