Breaking News

Peristiwa

Dituduh Simpan Narkoba, Oknum Polisi Minta Duit 1 Miliar, Korban Setor Rp 300 juta Karena Takut

Operasi penggerebekan yang seharusnya menjadi bagian dari perang melawan narkoba justru berubah menjadi drama pemerasan bernilai

Editor: Ansari Hasyim
freepik
AKTOR PERAS KEKASIH - aktor sinetron berinisial MR dilaporkan ke pihak kepolisian karena diduga melakukan pemerasan terhadap pria berinisial IMT. 

Ringkasan Berita:
  • Tanpa surat resmi, mereka menggerebek rumahnya dan mengklaim menemukan satu plastik kecil berisi serbuk putih yang disebut sebagai narkotika.
  • Budianto menolak tuduhan itu mentah-mentah.
  • Namun penolakannya justru berujung pada ancaman.

 

SERAMBINEWS.COM - Operasi penggerebekan yang seharusnya menjadi bagian dari perang melawan narkoba justru berubah menjadi drama pemerasan bernilai miliaran rupiah.

Satu per satu topeng aparat mulai terkuak setelah penyidik Polda Kepulauan Riau (Kepri) membekuk seorang perwira polisi dari Direktorat Reserse Narkoba, Iptu TS, yang diduga ikut memeras warga Batam sebesar Rp 1 miliar.

Kasus ini mengguncang tubuh penegak hukum di Kepri, karena sang oknum bukan orang sembarangan — anggota Ditresnarkoba yang justru seharusnya memburu pengedar, bukan memeras warga sipil.

“Yang bersangkutan sedang diperiksa secara mendalam oleh penyidik Bid Propam untuk memastikan seluruh fakta dan kebenaran,” ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Senin (3/11/2025) malam.

Zahwani menegaskan, jika terbukti bersalah, Polda Kepri tidak akan ragu menjatuhkan sanksi berat hingga pemecatan terhadap TS.

Baca juga: Bripka Alex Sander, Oknum Polisi di Riau Pemilik 1 Kg Sabu, 3 Kurir Setor Hasil Penjualan Narkoba

“Tidak ada kompromi bagi penyalahgunaan wewenang. Siapa pun yang menodai seragam harus ditindak tegas,” tegasnya.

Warga Diperas Usai Dituduh Simpan Narkoba

Kasus bermula ketika Budianto Jauhari, warga Batam Kota, didatangi delapan orang yang mengaku anggota BNN RI pada Sabtu malam, 16 Oktober 2025.

Tanpa surat resmi, mereka menggerebek rumahnya dan mengklaim menemukan satu plastik kecil berisi serbuk putih yang disebut sebagai narkotika.

Budianto menolak tuduhan itu mentah-mentah.

Namun penolakannya justru berujung pada ancaman.

“Saya bilang di atas ada istri saya sedang hamil delapan bulan, tolong jangan naik," kisah Budianto

Tapi malah oknum polisi itu meminta Budianto menyerahkan uang Rp 1 miliar.

Ancaman itu membuat Budianto ketakutan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved