Breaking News

Masker Sekolah

Dukung Belajar Tatap Muka, Mursil Serahkan 10 Ribu Masker ke Sekolah

Masker ini harus dibagikan kepada pelajar, jadi selama berada di lingkungan sekolah harus tetap menjaga protokol kesehatan

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA
Pelajar SMPN 1 Karangbaru saat bergotong-royong membersihkan kelas jelang belajar tatap muka. Untuk memuluskan program ini, Pemkab Aceh Tamiang kembali membagikan 10 ribu masker untuk pelajar. 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Bupati Aceh Tamiang Mursil menyerahkan 10 ribu masker untuk dibagikan kepada pelajar melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Penyerahan masker yang diterima Plt Kadisdikbud Aceh Tamiang Abdullah didampingi Kabid Dikdas Bambang Supriyanto sekaligus menandakan dukungan Mursil untuk diaktifkannya kembali sekolah pada 4 Januari 2021.

“Belajar tatap muka sangat kita dukung selama pihak sekolah mematuhi disiplin protokol kesehatan,” kata Mursil, Minggu (20/12/2020).

Mursil menjelaskan 10 ribu masker ini merupakan bantuan dari Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes.

Dia menekankan Disdikbud Aceh Tamiang harus bisa mengawasi pembelajaran tatap muka untuk menghindari terjadinya klaster baru Covid-19.

Baca juga: Selebgram Ini Tewas karena Anoreksia, Sering Unggah Fotonya yang Kurus

Baca juga: Warga Aceh Besar Dilarang Rayakan Tahun Baru, Tiup Terompet & Bakar Petasan, Ini Alasan Kasatpol PP

“Masker ini harus dibagikan kepada pelajar, jadi selama berada di lingkungan sekolah harus tetap menjaga protokol kesehatan,” pesannya.

Abdullah mengungkapkan bantuan masker ini telah mengakomodir kebutuhan seluruh pelajar dan tenaga didik yang dinaungi Disdikbud Aceh Tamiang sebanyak 42.203 pelajar.

Sebelumnya seluruh siswa telah mendapat bantuan serupa dari Pemerintah Aceh melalui program Gemas yang dilakukan 2 Desember 2020.

“Bantuan ini semakin menguatkan kita untuk melengkapi kebutuhan masker di lingkungan sekolah,” kata Abdullah.

Bambang Supriyanto menambahkan zona wajib masker di sekolah bukan hanya beraku untuk siswa dan tenaga didik, tapi seluruh pihak yang masuk ke lingkungan sekolah.

“Wali murid ataupun siapa saja yang menjemput pelajar juga diwajibkan mengenakan masker. Kewajiban ini tentunya tidak sulit karena kita sudah sepakat untuk melangsungkan belajar tatap muka,” kata Bambang.

Proses belajar tatap muka ini sendiri tidak berlaku wajib, melainkan hanya diikuti oleh pelajar yang mendapat persetujuan orang tua melalui pernyataan tertulis.

“Bila tidak ada surat pernyataan setuju, kami menganggap wali murid tidak setuju, dan kami tidak memaksa,” ungkapnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved