Fakta-fakta Pria dan Wanita Mesum di Atas Motor, Pelaku Ditangkap dan Ngakunya Mabuk

Pasutri tersebut diamankan polisi di wilayah makam Mbah Ratu, Demak Surabaya, pada Kamis (17/12/2020) siang.

Editor: Amirullah

SERAMBINEWS.COM, SURABAYA - Warganet dihebohkan dengan beredarnya sebuah video pengendara motor berbuat mesum di tengah jalan.

Diketahui peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Kenjeran arah Jembatan Suramadu, Kecamatan Kenjaren, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (13/12/2020) lalu.

Setelah video tersebut viral, polisi pun langsung melakukan penyelidikan, dan diketahui pelaku video mesum tersebut merupakan pasangan suami istri berinisial AS (41), dan ES (31).

Pasutri tersebut diamankan polisi di wilayah makam Mbah Ratu, Demak Surabaya, pada Kamis (17/12/2020) siang.

Kepada polisi, AS mengaku, perbuatan tak pantas itu terjadi lantaran ia sedang dalam kondisi mabuk berat setelah pesta miras di salah rumah temannya.

Baca juga: Video Elly Sugigi Sudah Nikah Lagi dengan Brondong, Sebut Anaknya Belum Kenal Sosok Suami Baru

Baca juga: Miris Melihat Kondisi Sahabatnya, Shella: Saya yang Akan Mengurusi Hidup Erni dan Tujuh Anaknya

Meski suami istri, polisi akan tetap menyiapkan pasal untuk menjerat keduanya.

Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan polisi.

Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:

1. Viral di media sosial

Sebuah video yang memperlihatkan pengendara motor diduga berbuat mesum di tengah jalan viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 30 detik tersebut, tampak terlihat seorang perempuan mengendarai sepeda motor membonceng seorang pria.

Mereka mengendarai sepeda motor matic berwarna merah dan tak memakai helm.

Tampak terlihat pria yang duduk di belakang terlihat memasukan tangannya ke dalam pakaian perempuan yang mengendarai motor itu.

Pria itu juga berulang kali mencium pipi pengemudi perempuan tersebut tanpa menghiraukan orang yang berada di sekitarnya.

Bahkan, aksi keduanya pun menyita perhatian masyarakat di lokasi.

Baca juga: Istri Lawan Suami dalam Pemilihan Kepala Desa, Mendaftar 5 Menit Sebelum Penutupan

Baca juga: Fakta Pasutri Mesum di Atas Sepeda Motor, Pelaku Ditangkap hingga Terancam Pasal Kesusilaan

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved